Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Bentuk Posko Kawal Hak Pilih

Tridayanews.com | Padangsidimpuan – Dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih Panwaslu Kecamatan Hutaimbaru Bentuk Posko Kawal Hak Pilih yang beralamat di Jalan Jend.Sudirman KM 4,5 No 88 LK I Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kholil Siregar, SE.I kepada Tidayanews.com ( 27/06/2024 )  menjelaskan, masyarakat bisa melapor ke Posko apabila belum terdaftar di DPT ( Daftar Pemilih Tetap )

” Masyarakat bisa mengakses link https://cekdptonline.kpu.go.id untuk cek data apakah sudah terdaftar atau belum, apabila belum terdaftar masyarakat bisa melapor ke Posko Kawal Hak Pilih agar bisa kita tindak lanjuti ” ungkapnya.

Dimana Tahapan yang sedang berjalan saat ini Tahapan Coklit ( Pencocokan dan Penelitian) data pemilih mulai tgl 24 juni 2024 s/d 24 Juli 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kholil, SE.I Berharap akan kesadaran dan partisipasi masyarakat agar pro aktif, apabila belum terdaftar sebagai pemilih agar segera melapor, Harapnya.

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *