Tridayanews.com | Padangsidimpuan – Ketua Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kholil Siregar, SE.I bersama Bawaslu Kota Padangsidimpuan melakukan Monitoring Pengawasan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kholil Siregar, SE.I monitoring langsung ke lapangan didampingi oleh Bawaslu Kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh Aswar Amin Simamora,SE seperti di Di Kelurahan Hutaimbaru, Desa Partihaman Saroha dan daerah Lainnya. Demikian disampaikan Kholil Siregar, SE.I baru-baru ini (Jum’at 5 Juli 2024) kepada Tridayanews.com .
Dalam monitoring coklit tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru memastikan bahwa kegiatan pencocokan dan penelitian daftar pemilih berjalan sesuai dengan PKPU 7 Tahun 2024 tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih dan Keputusan KPU RI No 799 tahun 2024 tentang pedoman teknis Pencocokan dan Penelitian yang dilakukan oleh Pantarlih.
Ketua Panwaslu Kecamatan Hutaimbaru Kholil Siregar, SE.I mengatakan,
” Kegiatan Colklit oleh Pantarlih tersebut sampai saat ini berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku, Baik terkait kelengkapan atribut pantarlih, seperti Tanda pengenal, rompi dan topi” Ungkap Kholil Siregar, SE.I.
Panwaslu berharap data nantinya setelah selesai masa Coklit data pemilih dalam pemilihan serentak tahun 2024 ini lebih akurat.
” Oleh Karena itu, Kita berharap dukungan semua Pihak dan masyarakat agar lebih aktif dan peduli terhadap tahapan pemilu agar berjalan dengan baik” ungkap Kholil Siregar, SE.I.