Tridayanews.com | .Palembang – Massa Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Independent Sumatera Selatan (GLSS) sambangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk melakukan aksi unjuk rasa meminta dan mendesak “AA” Oknum Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang mundur dari jabatannya, karena belum pantas dan menyalahi aturan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Koordinator Aksi Haris di dampingi oleh Evanton serta Koordinator Lapangan Iwan Ambon dan Andika usai melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang jalan Musium Km.5 Palembang, Selasa (10/09/24).
Koordinator Aksi Haris mengatakan,”Iya, hari ini kami Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat Independent Sumatera Selatan (GLSS) sambangi Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang untuk melakukan aksi unjuk rasa secara damai,”ujarnya.
Adapun maksud dan tujuan kedatangan kami ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Palembang sbb ;
1.Meminta dan mendesak Mundur sdr. “AA” dari jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang.sebab belum pantas dan menyalahi aturan baru dilantik Pj.Wako Ratu Dewa tanggal 15 Mei 2024 jadi Sekdis Pendidikan kota Palembang selang beberapa bulan sdr “AA” tgl. 25 Juli 2024 diangkat dan dilantik Pj.Wako Bapak Ucok jadi Kepala Dinas Pendidikan kota Palembang. seharusnya PLT minimal 1 tahun baru bisa depenitif. Hal ini jelas melanggar aturan yang ada, syarat mutlak untuk jadi Kepala Dinas antara lain :
a.Harus cukup kepangkatannya yaitu minimal IV.A
b.Sudah memgikuti Diklat kepemimpinan (Spamen).
c.Harus mengikuti Lelang jabatan asesment yaitu promosi jabatan yang – Transparan dan selektif
d.Minimal pernah menjabat 2 kali jabatan yg berbeda dalam 2 tahun terakhir, ini baru beberpa bulan sudah diangkat jadi Kepala dinas jelas menyalahi aturan.
2.Saat menjabat sekdis “AA” bahwa tugas didunia Pendidkan ini merupakan hal baru baginya mengatakan bahwa namun dirinya akan tetap belajar dan mengemban amanah. Sebagai sekdis mendukung kinerja kepala dinas menjalankan program unggulan yaitu Kartu Identitas Anak (KIA) sesuai dengan Instruksi PJ.Walikota Palembang (tidak berjalan).
Ditempat yang sama, Iwan Ambon selaku Koordinator Lapangan menambahkan, kami dari GLSS juga mendesak Mendagri melalui PJ.Walikota agar meng Anulir Saudara “AA” agar mengembalikan ke jabatan semula.
Apabila aksi massa GLSS hari ini tidak di tindaklanjuti,”maka GLSS akan mengadakan Aksi Lanjutan tanggal 16 September 2024 di Kantor Walikota Palembang, dengan tuntutan meninjau kembali pengangkatan Kadis Pendidikan Kota Palembang,”pungkasnya.
Sementara itu, massa aksi GLSS di terima oleh Amrul Insan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Palembang, perlu kami sampaikan di sini, bahwa pimpinan kami tidak ada di tempat, pada saat ini posisi beliau ( Pak Kadis ) ada.di Jakarta, oleh karena itu beliau memerintahkan kepada kami untuk menerima bapak-bapak sekalian.
”Apa yang disampaikan oleh GLSS nanti akan kami sampaikan kepada Pimpinan, apa yang menjadi aspirasi sehingga apa yang disampaikan ini bisa menjadi bagian dari para pengambil kebijakan atau keputusan.
kami, mengapresiasi apa yang disampaikan rekan – rakan gabungan LSM Independent Sumatera Selatan,”tutupnya.