Tridayanews.com | Palembang, – Judi online itu adalah dampak daripada teknologi, jadi dahulu judi itu langsung, menggunakan instrumen langsung, sekarang karena ada dampak perkembangan teknologi maka munculnya judi online.
Sebenarnya bukan judi online saja yang mengganggu dalam proses belajar mengajar, adalah tentang perkembangan games online, judi online, dan juga pornografi.
Jadi ini sebenarnya memang harus dicegah oleh orang tua, oleh sekolah, oleh masyarakat dan juga pemerintah, demikian diutarakan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 18 Palembang H Heru Supeno, S.Pd., M.Si.
Dikatakan kepala SMA Negeri 18 Palembang H Heru Supeno, S.Pd., M.Si, jadi berkaitan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H., MSE mengeluarkan Surat Edaran mengenai pencegahan dan penanganan judi online dan/atau bentuk perjudian lainnya, kami dari sekolah sangat mendukung.
Karena apa, sebab judi online mempengaruhi mental anak didalam proses belajar mengajar, kalau dia sudah masuk ke dalam judi online atau games online itu juga ada kaitannya dengan judi, maka konsentrasi belajar anak itu menjadi menurun.
“Dia itu mungkin mau cepat-cepat pulang, belajarnya itu tidak fokus karena ada pemikiran lain, maka sekolah akan menyikapi ini dengan mencoba untuk memonitoring, apakah anak-anak kita ini sudah seberapa banyak yang terlibat didalam judi online atau games online, ataupun sejenisnya,” ujarnya.
Kemudian, ini perlu juga kerjasama dengan pihak orang tua, di mana orang tua yang memiliki putra putrinya harus diajak kerjasama untuk mengatasi secara bersama-sama, serta kerjasama dengan dinas pendidikan kan sebagai lembaga pendidikan yang memang harus mencegah ini, yakni mencegah judi online, games online, dan sebagainya.
Di mana ini bisa mempengaruhi perkembangan siswa, serta bisa menurunkan konsentrasi belajar mengajar siswa/siswi, akibatnya siswa/siswi prestasinya bisa menurun, dan semangat belajarnya menurun.
“Kalau siswa itu prestasinya menurun, semangat belajar menurun, maka mengancam perkembangan pendidikan di masa depan. Dan kami sekolah memberikan edukasi terkait penggunaan handpone baik disekolah dan juga diluar sekolah,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, karena handpone ini kan sebagai kebutuhan, yakni kebutuhan anak, dan kebutuhan masyarakat di masa perkembangan delegasi yang semakin meningkat. Jadi penggunaan handpone itu tidak dilarang, tetapi perlu diatur disekolah. Jadi diatur sekolah pada saat-saat belajar, maka siswa/siswi tidak boleh menggunakan handpone.
Handpone digunakan hanya untuk keperluan belajar itu kalau disekolah, kemudian penanaman pendidikan karakter, di mana sekolah memberikan penanaman pendidikan karakter bagaimana penggunaan handpone yang efektif. Karena didalam handpone itu banyak fitur-fitur yang bermanfaat untuk anak, jadi tidak semua yang ada di handpone itu negatif.
“Mungkin ada konten-konten seperti judi iya, tapi dengan kerjasama dengan orang tua, kerjasama dengan pemerintah, kemudian kita memberikan pendidikan karakter yang baik, nilai-nilai keagamaan yang baik insya Allah anak itu akan terhindar dari pornografi, judi online, games online, atau hal-hal yang negatif yang ada di handpone,” katanya.
Masih dilanjutkannya, perbanyak konten yang bermanfaat, yang bisa di manfaatkan untuk kebutuhan belajar siswa/siswi, belajar guru begitu kan banyak sekali itu, dan ini yang perlu kita sosialisasi, ada apa didalam handpone itu, mana yang positif dan mana yang negatif, sehingga ini juga perlu dukungan dari orang tua dan juga pemerintah.
Kita beri pendekatan secara persuasif itu kan, bahwa games online, judi online itu kalau tidak dikendalikan akan mempengaruhi prestasi dan mental anak. Oleh karena itu, kalau ada gejala maka kita perlu memanggil orang tuanya untuk bersama berkomintemen agar anak itu tidak ketelanjuran menggunakan games online, judi online untuk kehidupan keseharian itu tidak bagus.
‘Karena tugas anak itu kan adalah belajar, jadi perlu ada pencegahan secara persuasif, dan apabila itu sudah terjadi, maka kita, guru BK, guru Wali Kelas, Kepala Sekolah, serta bekerjasama dengan orang tua mencegah itu, anak disadarkan, dan insya Allah anak akan mau karena ada orang tuanya disana,” ucapnya.
Masih disampaikannya, biasanya anak-anak itu kan belum memiliki edukasi tentang penggunaan handpone, jadi dia mungkin dia ikut teman-temannya, mungkin ikut-ikutan temannya diluar sekolah, mencoba-coba, dan ini yang perlu kita cegah. Tetap sekolah dan orang tua harus komitmen untuk mencegah hal-hal yang kurang bagus pertama adalah komitmen, serta anak diberi aturan jadwal penggunaan handpone dirumah ataupun disekolah.
Guru-guru itu, pastikan bahwa guru kita ini tidak membebaskan anak pada saat kegiatan belajar mengggunakan handpone membuka aplikasi lain, jadi pastikan pada saat belajar bermain handpone itu stop begitu kan, jadi kan sudah membatasi dia, dan juga dirumah orang tua harus berkomitmen untuk itu.
“Makanya harus ada kerjasama kan antara orang tua dengan sekolah, karena itu penting sekali kerjasama orang tua dengan sekolah serta dengan masyarakat, kenapa demikian, kalau tidak ada kerjasama maka akan kurang efektif,” imbuhnya.