Datangi KPU Sumsel, Pegiat Anti Korupsi BIDIK Meminta Komisioner Transfaran Dalam Anggaran

Tridayanews.com | Palembang, – Puluhan massa aksi Pegiat Anti Korupsi dari Badan Informasi Data Investigasi Korupsi atau BIDIK terlihat mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan anggaran Realisasi Belanja pada Sekretariat KPU Sumsel Tahun Anggaran 2023 senilai Rp.61.924.733.000,- .

Aksi yang berlangsung damai ini sempat terlihat tegang karena puluhan massa aksi BIDIK yang awalnya menggelar aksi didepan pagar masuk kantor KPU terlihat merangsek kedalam tepatnya kehalaman kantor KPU Sumsel pada, Kamis (19/09/24).

Koordinator Aksi, Yongki Ariansyah, SH yang didampingi oleh Reza Pahlefie selaku pegiat anti korupsi berlembaga CACA, Joni Guswara, Didit dan Ferdian dalam orasinya mengatakan bahwa berdasarkan data temuan terkait pengelolaan anggaran di KPU Sumsel harus dijelaskan secara terbuka dan transparan oleh Komisioner KPU karena ini menyangkut anggaran Negara.

“Kita datangi KPU Sumsel ini sebagai pegiat anti Korupsi di Sumatera Selatan dan meminta Komisioner untuk secara terbuka serta transfaran menjelaskan kepada kita terkait dalam penggunaan anggaran tersebut,” ungkap Yongki Ariansyah, SH

Yongki Ariansyah, SH juga menuturkan bahwa jika pihak KPU Sumsel tidak bisa menjelaskan secara terperinci penggunaan anggaran sebesar Rp.61.924.733.000,- itu maka patut diduga ada indikasi korupsi dan BIDIK akan menyampaikan Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Kejaksaan Tinggi Sumsel.

“Kita meminta Ketua KPU Sumsel atau setidaknya Anggota Komisioner dapat menemui aksi kami disini, untuk menjelaskan secara terbuka didepan massa aksi dan awak media tentang penggunaan anggaran tahun 2023. Jika aksi kami ini tidak mendapatkan tanggapan dari Ketua KPU atau Komisioner yang lain, maka kami akan menyampaikan Lapdu ke Kejati biar pihak KPU diperiksa oleh Kejati Sumsel terkait penggunaan anggaran sebesar Rp.61.924.733.000,- itu,” jelasnya.

Dalam tuntutan aksinya, BIDIK meminta Ketua KPU Sumsel untuk menjelaskan secara terbuka dan transparan terkait pengelolaan anggaran Realisasi Belanja pada Sekretariat KPU Sumsel Tahun Anggaran 2023 senilai Rp.61.924.733.000,- serta tegakkan Supremasi Hukum di Sumatera Selatan.

Selain itu, ditempat yang sama, Erlan Efriansyah selaku Kabag Teknis dan Hukum KPU Sumsel kepada massa aksi menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa apa yang sudah disampaikan oleh massa aksi BIDIK tadi akan segera disampaikan kepada pimpinan atau Komisioner KPU Sumsel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *