Tridayanews.com | Palembang – Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL) akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait Dugaan Korupsi 60 Paket Pekerjaan Penunjukan Langsung di Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL di Sekretariat CACA Sumsel Jalan Srijaya Alang – Alang lebar kota Palembang, Jum’at (20/09/24).
“Iya, dalam waktu dekat Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA Sumsel) akan melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,”ujar Reza.
Sehubungan dengan Informasi dari masyarakat dan hasil penelusuran CACA Sumsel kami menemukan adanya Dugaan Korupsi 60 Paket Pekerjaan Penunjukan Langsung di Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan
Dalam Upaya Menjalankan “Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemeberantasan Korupsi, Regulasi Mengamanatkan asas Transparansi, Keterbukaan dan Kompotitif dalam melaksanakan Pengadaan barang/jasa. Dengan mematuhi Prinsip Efisien, Efektif, Adil dan Akuntabel.
Sesuai dengan maksudnya, maka kami Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan (CACA-SUMSEL) akan melakukan Aksi Unjuk Rasa/Demo terkait Beberapa Paket Tender dan Paket Penunjukan Langsung/PL Jalan Usaha Tani Sumber Dana APBD dan APBDP TA 2023.
Adapun tuntutan kami nanti, ke Kejati Sumsel sbb ;
1.Tangkap dan Penjarakan Koruptor.
2.Bongkar Dugaan Korupsi 60 Paket Pekerjaan Penunjukan Langsung/PL Jalan Usaha Tani di Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
3.Meminta KEJATI SUMSEL, Untuk Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Selaku Pennguna Anggaran, PPK untuk dimintai Keterangan dan Klarifikasi.
4.Meminta KEJATI SUMSEL, untuk membuat Team Khusus Lapangan dan Team Khusus Full Paket data untuk melakukan Pengusutan Segala Bentuk Potensi Penyimpangan dari Tahapan Proses dan Pelaksanaan pada Kegiatan dimaksud Guna Mengungkap Indikasi Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi dilingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
5.Tegakkan Supremasi Hukum, Wujudkan Transparansi, Akuntabilitas dan Clean and Good Government, Proses segala Bentuk Perbuatan Melawan Hukum
“kami berharap kepada Kejati Sumsel agar Laporan kami segera di tindaklanjuti, agar korupsi di Sumsel tidak ada lagi khusunya di Dinas Pertanian Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.”pungkasnya.