Sikap Arogan Seorang Istri Kepala Desa Yang Merendahkan Awak media

 

Tridayanews.com|Nganjuk-Kita semua tahu bahwa seorang pemimpin adalah panutan, dan wajib menjadi contoh bagi bawahannya.dan kita juga tahu semua lembaga yang menerima dan mengelola dana dari pemerintah wajib mengetahui undang-undang yang berlaku, transparan dan akuntabel.pemerintah sengaja menggelontorkan dana tersebut semata-mata untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia, bukan untuk kesejahteraan para pemimpin beserta jajarannya ataupun para kerabatnya.dan lagi seorang pemimpin wajib tahu tentang undang-undang nomor 14 tahun 2008 yaitu tentang keterbukaan informasi publik yang mengatur bahwa badan publik memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi publik yang akurat, faktual, dan tidak menyesatkan serta sesuai dengan standard yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga pengawas terkait.

Anehnya salah satu kepala desa yang ada di Nganjuk tepatnya Desa Campur kecamatan Gondang yang menerima dari Dinas Pertanian yaitu kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) tahun 2023 terkesan menghindar saat di temui awak media.


Siang itu, Selasa,1 Oktober 2024 tim awak media sengaja mendatangi kantor desa setempat guna mengklarifikasi terkait RJIT tersebut,namun sayang kepala desa tidak ada ditempat padahal waktu menunjukkan pukul 09.30 WIB dan juga kami memperoleh informasi bahwa sang kades masih ada dirumah.lalu tim awak media mencari keberadaan kepala desa dikediamanya,dan sayangnya lagi yang menerima istrinya,dengan wajah yang tidak bersahabat si istri mengatakan sang kades ada namun kami tim awak media disuruh nunggu di balai desa saja.namun setelah hampir 2 jam menunggu kami kembali ke rumahnya guna menanyakan kenapa kok tidak hadir ke balai desa sedangkan tadi nyata-nyata kami disuruh nunggu.
Dengan nada yang kurang sopan dan terkesan menghina seorang istri kepala desa marah-marah dan terlontar kata-kata yang membuat kami geleng kepala, sungguh rendahnya seorang jurnalis dimata istri kepala desa.

“Media itu selalu buat ulah,selalu menakut-nakuti kepala desa, mengintimidasi,dan media itu selalu menjelek-jelekkan kepala desa,buat apa kok terus mencari kepala desa apa punya hutang Karo sampean.”ucap istri kepala desa Campur penuh amarah.
Sungguh ucapan yang tidak seharusnya keluar dari mulut istri seorang kepala desa.kalau memang tidak mau berurusan dengan para awak media jangan menjadi seorang kepala desa, awak media itu adalah sociality control jadi semua lembaga yang menerima dana pemerintah identik dengan awak media,dan kalau memang aturan yang ada tidak dibentur atau dana yang ada teralokasi tepat sasaran dan tidak dikorup kenapa harus takut dan menghindar.

Padahal tim awak media hanya mengkonfirmasi perihal pengerjaan proyek fisik yang bersumber dari Dinas Pertanian APBN tahun 2023.masalahnya proyek tersebut jelas tidak mendapatkan pengawasan yang maksimal oleh kepala desa hal ini terbukti dengan mulai rusaknya saluran irigasi tersebut, padahal masih satu tahun.
Dan juga kami tim awak media menemukan papan prasastinya yang tidak ada perincian kegiatan yang terlaksana seperti pagu dan volume pekerjaan.

Amatan awak media siang itu proyek saluran irigasi tersebut sudah banyak yang rusak, dinding-dindingnya banyak yang roboh dan juga banyak yang tertimbun tanah.sungguh miris… anggaran yang seharusnya berguna bagi masyarakat setempat tidak terjaga dengan semestinya dan menjadi sia-sia.
Memang program desa yang berbentuk proyek fisik sering dijadikan oleh oknum-oknum nakal sebagai ladang untuk mencari keuntungan, padahal tidak sedikit kepala desa yang terjerat kasus hukum atas kesalahannya dalam mengelola dana pemerintah tersebut.

Joko Siswanto selaku ketua DPC Nganjuk,Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia(LPRI)juga menanggapi masalah yang ada di desa Campur tersebut.kondisi seperti ini bukan lagi rahasia umum dimana kenakalan oknum kepala desa dalam mengelola anggaran dana desa.
“Kalau yang rusak itu tidak diperbaiki,kita yang akan melaporkan proyek tersebut ke inspektorat,ke kecamatan dan BPK atau bahkan keaparat penegak hukum.kita minta ke inspektorat supaya pemeriksaan tidak hanya sebatas berkas saja, perlu juga pemeriksaan fisik terlebih saat ini banyak kepala desa tidak amanah.”ujar Joko dengan nada tingginya.
Sampai berita ini dirilis pihak inspektorat dan kecamatan belum terkonfirmasi.(Bersambung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *