Tridayanews.com Rokan Hilir – Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Sahroni SIK MH yang di sampaikan Kasat Narkoba AKP Elva Hendri SH MH yang memimpin pemusnahan narkoba sabu + – 1,6 Kg diperkirakan senilai 1,6 Miliar. Turut dihadirkan 8 orang tersangka sindikat peredaran jaringan narkotika jenis Sabu – sabu Kamis (3/9/2024)
Kegiatan ini dilangsungkan di aula Tunggal Panaluan Mapolres Rohil Hadir, juga di ruangan perwakilan dari kasi propam polres rohil Bripka Taufik dari Irwasda polres rohil AKP Juliardi SH hadir juga kasat tahti Iptu F Gultom dan penasehat hukum tersangka M Salim SH beberapa orang perwakilan dari instansi terkait, Kasi Humas yang diwakili anggotanya dan JPU Kejari rohil di ikuti secara pirtual
Delapan orang tersangka yang diamankan adalah inisial RR, HW, WS, HS, SiIs, PAI, IM dan BMA.
Kasat Narkoba AKP Elva Hendri SH MH menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan dipastikan bahwa barang bukti tersebut benar-benar milik ke delapan orang tersangka.
Pemusnahan ini juga dilakukan menindaklanjuti penetapan dari JPU Kejari Rohil, dan setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalah gunakan.maka dimusnahkan dengan cara di blender dan di campur dengan niterjen pembersih lantai : ungkap AKP Elva Hendri SH MH
“Sebelum dimusnahkan, barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan dan di buang ke sepso tenk,” tambah AKP Elfa Hendri SH MH
Adapun barang bukti tersebut berasal dari empat lokasi berbeda diwilayah hukum Polres Rohil yang dilakukan delapan terduga pelaku berdasarkan LP nomor 81 ada 3 pelaku ,RR,HE dan Ws, LP nomor 91 pelaku ada 1 orang yakni HS. Sedangkan LP nomor 93 ada dua pelaku yakni berinisial SLLS,PAI dan LP nomor 97 ada dua pelaku yakni IM dan BMA.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Kasiwas Polres Rohil AKP Juliardi , Kasat Tahti IPTU F. Gultom SH, Kasi Propam Polres Rohil , Kanit Narkoba IPDA Darlinson Sitorus SH dan tampak hadir Kuasa Hukum Terduga Pelaku M.Salim juga Turut menyaksikan melalui zoom JPU dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Rohil .
Kasat Narkoba AKP Elva Hendri SH menyampaikan kegiatan pemusnahan seperti ini merupakan rangkaian tindakan penyilidikan yang kita lakukan sebagai bentuk kepastian hukum terhadap barang bukti yang kita musnahkan. Bahwa ini merupakan coling system yang dilakukan polri saat ini dalam rangka pengamanan pemilu.
“Kasat menjelaskan juga” bahwa meskipun tahap-tahapan pemilu dilakukan saat ini, namun penengakan hukum untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat terus kita lakukan.Polri komitmen akan selalu berikan sangsi tegas kepada penyalahgunaan guna pengguna dan pengedar sabu di wilayah hukum polres Rokan Hilir
Kasat Narkoba AKP Elva Hendri SH MH menyampaikan kegiatan pemusnahan seperti ini merupakan rangkaian tindakan penyilidikan yang kita lakukan sebagai bentuk kepastian hukum terhadap barang bukti yang kita musnahkan. Bahwa ini merupakan coling system yang dilakukan polri saat ini dalam rangka pengamanan pemilu.
Ia menjelaskan bahwa meskipun tahap-tahapan pemilu dilakukan saat ini, namun penengakan hukum untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat terus kita lakukan.Polri komitmen akan selalu berikan saksi tegas kepada penguna dan pengedar sabu di Rokan Hilir.
Adapun barang bukti tersebut berasal dari empat lokasi berbeda diwilayah hukum Polres Rohil yang dilakukan delapan terduga pelaku berdasarkan LP nomor 81 ada 3 pelaku ,RR,HE dan Ws, LP nomor 91 pelaku ada 1 orang yakni HS. Sedangkan LP nomor 93 ada dua pelaku yakni berinisial SLLS,PAI dan LP nomor 97 ada dua pelaku yakni IM dan BMA.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri Kasiwas Polres Rohil AKP Juliardi , Kasat Tahti IPTU F. Gultom SH, Kasi Propam Polres Rohil , Kanit Narkoba IPDA Darlinson Sitorus SH dan tampak hadir Kuasa Hukum Terduga Pelaku M.Salim juga Turut menyaksikan melalui zoom JPU dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Rohil .
Kasat Narkoba AKP Elva Hendri SH MH menyampaikan kegiatan pemusnahan seperti ini merupakan rangkaian tindakan penyilidikan yang kita lakukan sebagai bentuk kepastian hukum terhadap barang bukti yang kita musnahkan. Bahwa ini merupakan coling system yang dilakukan polri saat ini dalam rangka pengamanan pemilu.
Kasat Narkona juga menjelaskan bahwa meskipun tahap-tahapan pemilu dilakukan saat ini, namun penegakan hukum untuk menciptakan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat terus kita lakukan.Polri komitmen akan selalu berikan sangsi tegas kepada pengguna dan pengedar sabu di Rokan Hilir pungkas kasat Narkoba. (M Harahap)