Tridayanews com | Kabupaten Tangerang – Pemberdayaan Desa Pasir gintung RT,02 RW 01, budi daya ikan yang pasti nya dianggarkan dari anggaran dana Desa disoroti aktivitas kontrol sosial Kecamatan Jayanti. Jumat (11/10/24)
Pasalnya kegiatan proyek tersebut diragukan kebenarannya saat awak media konfirmasi Kepala Desa Pasirgintung
Kades selaku kepala Desa Pasirgintung dianggap tidak kopereaktif saat dikonfirmasi aktivis sosial kontrol, ia memberikan keterangan tidak jelas melalui chat watshap dan dianggap membohongi wartawan
” Itu proyek Desa untuk Budi daya Ikan, kenapa diakuinya proyek Yayasan Darko, ” Ujar aktivis sosial kontrol Kecamatan Jayanti
” Izin konfirmasi pak lurah ada kegiatan galian tanah di wilayah Desa Pasirgintung, dan tidak ada alat berat juga bawa tanah galian ke yayasan Darko. Emang itu tanah siapa pak lurah, ( itu tanahnya punya darko.aa)”ujar pa lurah,
Namun kades /lurah Pasir gintung tidak menjawab konfirmasi awak media selanjutnya. Diabaykan begitu saja, Sampai detik ini.
Sampai berita ini ditayangkan kepala Desa Pasirgintung tidak mau menjawab diam membisu
(SPDN.4K3W)