Hipemarohi Kabinet Perjuangan Tanggapi Statment Akas Virmandi Tentang Himbauan Mahasiswa Harus Bergerak Menentang Kebijakan Plt Bupati Rohil

Tridayanews.com ekanbaru — (HIPEMAROHI-Pekanbaru Kabinet Perjuangan menanggapi statment Akas Virmandi presiden Hipemarohi- Pekanbaru terkait himbauan mahasiswa harus bergerak dan bersuara menentang kebijakan asal-asalan Plt Bupati Rohil yang merugikan masyarakat.

Dimana dalam pemberitaan yang beredar, Akas Virmandi menjelaskan, semenjak diangkatnya H.Sulaiman sebagai Plt Bupati Rokan Hilir banyak kekisruhan yang terjadi yang diakibatkan karena Plt Bupati tidak pernah mengedepankan azas umum pemerintahan yang baik.

“Bukan malah menjalankan roda pemerintahan yang baik, justru keputusan tidak mendasar yang sering dilakukan oleh Plt Bupati hari ini banyak merugikan masyarakat,” kata Akas.

Sebagaimana yang kita saksikan bersama hari ini, bahwa terdapat 48 orang dari 24 Desa yang diberhentikan maupun yang di kukuhkan menjadi korban kebijakan brutal dan asal asalan Plt Bupati.

“Dari kebijakan yang ugal-ugalan tersebut, sebanyak puluhan, bahkan ratusan ribu masyarakat di desa pun ikut menjadi korban, karena terbengkalainya roda pemerintahan desa,” sebutnya. Jum’at (25/10/2024).

Teguh selaku (BLM) Hipemarohi-Pekanbaru Kabinet Perjuangan langsung mengkomentari ungkapan yang disampaikan Akas Virmandi sangat tidak mendasar pada asas kebenaran yang sebenarnya terjadi. Ibarat gajah di pelupuk mata tak tampak, sedangkan semut diseberang lautan nampak.

Harusnya mereka bercermin dengan realita yang ada, siapa sebenarnya yang membuat kegaduhan selama ini, Afrizal Sintong Bupati Petahana ataukah PLT Bupati Sulaiman. Apa yang dilakukan PLT Bupati Sulaiman itu sudah benar, bahkan beliau meluruskan kebijakan yang selama ini dianggap benar (padahal keliru) . Ucap teguh.

Saya menyarankan Akas Virmandi harus meningkatkan literasinya terlebih dahulu, jangan sampai narasi yang ditulis menjadi konsumsi yang tidak bergizi bagi publik. Tugas Rumah untuk Akas Virmandi, “apakah bisa PPPK (P3K) diangkat menjadi PJ Penghulu? Dan siapa sebenarnya yang membuat kegaduhan tersebut dengan mengangkat PPPK (P3K) sebagai PJ Penghulu?

Dengan statment Akas seperti ini, mengingat kembali bahwa Bupati Epi Sintong Pernah berjasa mengeluarkan SK Hipemarohi-Pekanbaru untuk Akas Virmandi.
Lantas segala bentuk kebijakan Bupati Epi Sintong yang keliru dibenarkan kan tanpa dasar hukum yang jelas. Tutup Teguh. (red)

 Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here

Pos terkait

 Advertisement Here

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *