Tridayanews.com Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Anti Mafia Tanah. Kegiatan itu diagendakan akan digelar pekan depan.
Hal itu disampaikan Nusron setelah menemui Kapolri di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, siang ini. Dia meminta Kapolri memberikan paparan dan pengarahan dalam acara yang diikuti oleh sejumlah kementerian dan lembaga lainnya.
“Salah satunya yang kita bahas dan dalam rangka untuk itu, kami juga ingin mengundang beliau untuk ngasih pengarahan dan paparan di depan acara kami,” kata Nusron usai pertemuan, Jumat (8/11/2024).
“Akan kami laksanakan tanggal 14 dan 15 November tahun 2024 yaitu kami mengadakan Rakor Pemberantasan Mafia Tanah yang pesertanya itu terdiri dari pejabat BPN, kemudian pejabat polisi, pejabat Kejaksaan, dan juga merupakan unsur dari TNI,” jelasnya.
Nusron menerangkan peran penting Korps Bhayangkara dalam memberantas kejahatan pertanahan. Dia menyebut hanya aparat penegak hukum (APH)-lah yang berwenang melakukan penyidikan atas tindak kejahatan itu.
“Kami tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa dibantu dan di-support oleh jajaran kepolisian,” ucap Nusron.
“Beliau yang punya penyelidikan dan penyidikan. Kami memang ada PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) tapi nggak punya kewenangan untuk menyidik, yang punya kewenangan untuk menyidik adalah tetap APH,” jelas dia.
Politisi Partai Golkar itu kemudian menjelaskan berbagai jenis konflik pertanahan mulai konflik dengan skala rendah hingga yang berskala tinggi. Dia menilai penting untuk merumuskan strategi yang tepat guna mengurangi gesekan dalam penyelesaiannya.
“Karena jajaran kepolisian ini pasukannya lengkap, punya dimensi hukum, punya dimensi pengamanan. Kami butuh dua-duanya, yaitu butuh hukum dan butuh pengamanannya,” pungkas Nusron.(M Efendi)