Aminudin Alias Ipang, Ketua Rt Kp. Gandasari, Desa Jayanti Resmi Lapor Polisi : Berharap APH Ciduk Preman Kampung

Tridayanews.com | Kabupaten Tangerang – Gegara penganiayaan yang dilakukan oleh diduga preman Wilayah Jayanti inisial (VK, CNG dan PYN) akhirnya korban penganiayaan (Aminuddin) alias Ipang buka Laporan Polisi (LP) ke polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten dengan nomor LP : B/69/XI/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Cisoka/Polresta Tangerang/Polda Banten/2024. Minggu (10/11/24)

Aminuddin saat menjelaskan dihadapan awak media, ” Berawal dari penjelasan saya kepada terlapor terkait parkiran tamu acara perlombaan paskibraka di SMAN 16 Kabupaten Tangerang, setelah itu saya dan rekan pulang, selang beberapa menit 3 pelaku itu (VK, CNG dan PYN ) datang ke tempat saya dengan nada keras sambil marah – marah dan VK langsung mencekik saya dengan cara memiting leher serta tangan saya, setelah saya terjatuh, badan saya ditendang dan di seret oleh mereka 2 meteran lebih, setelah dipisahkan oleh warga mereka bertiga pergi.” ujar Aminuddin yang mana dirinya sebagai wartawan suarabantenpist.com juga sebagai ketua RT kampung Gandasari, Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti.

Lanjut Aminuddin,” Atas kejadian penganiayaan terhadap saya akhirnya saya melaporkan ke polsek Cisoka, alhamdulillah diterima dengan baik, ” sambung Aminuddin ketua ormas PP ranting Desa Jayanti

Pimpinan Redaksi media suarabantenpost.com Rudi menyayangkan oknum preman yang sudah menganiaya jurnalis.

“Penganiayaan terhadap wartawan saya (Aminuddin alias Ipang) ini sangat keji, yang mana kebetulan wartawan saya juga sebagai ketua RT diwilayahnya, sebagai ketua RT sampai di cekik di piring lalu diseret didepan umum begitu, saya sebagai pimpinannya tidak terima, saya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku-pelaku yang sudah menganiaya wartawan saya, dan jika ada aktor intelektualnya dibalik penganiayaan ini dia harus bertanggung jawab atas perbuatannya.” Tegas Rudi.

Ditempat terpisah pihak kepolisian Cisoka mengatakan, “Tadi iya ada seorang mengaku korban penganiayaan bernama Aminuddin datang ke kantor polsek Cisoka, setelah melalui proses dan kami terima pelaporannya, selanjutnya tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian polsek Cisoka, kami pasti menerima dan melayani dengan baik.” ujar Bripka Iman.

(Spdn/4k3w)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *