Salah Sasaran..Berlagak Susah Ekonomi Demi Dapatkan Bantuan Bedah Rumah Dari Dinas Perkim Kab.Tangerang

Tridayanews.com | Kabupaten Tangerang – Santer beredar dari penyampaian yang menjadi sorotan dan pertanyaan warga sekitar kp.katomas RT 05 RW 01 kelurahan Tigaraksa, yang menilai “salah sasaran” atas program bedah rumah dari Dinas Perkim kabupaten Tangerang. Selasa (19/11/24)

Sewaktu awak media GAKORPAN News saat berada dilokasi warga penerima manfaat bedah rumah serta dapati juga keterangan dari beberapa warga masyarakat yang menilai tak tepat sasaran. Pada Senin,18/11/2024.

Pasalnya,” awak media dapati sebelumya adanya informasi yang bersumber dari beberapa warga masyarakat, RT dan jaro yang menilai hal tak layak keluarga inisial ( Par Hu) sebagai penerima manfaat bedah rumah.

Sebab dapat terlihat jelas bahwa pihak keluarga (Par Hu) adalah keluarga mampu ekonomi, tapi kenapa bisa dapat sebagai penerima manfaat bedah rumah,

Namun fakta lain pernyataan dari sikap ditunjukan karena keberatan dan warga sekitar kp.katomad RT 05 RW 01 kelurahan tigaraksa meminta kepada pelaksana, agar uang anggaran dari Dinas Perkim untuk dikembalikan, karena uang bantuan yang berasal dari uang pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, karena jelas salah sasaran dan dinilai jelas tak layak.

Dan awak media juga dapatkan keterangan dari RT 05 berikan keterangannya pada saat dikonfirmasi saat Minggu ,17/12/2024 kemaren, dikediaman Jaro (Ed)

Bahwa atas hal adanya sorotan, serta menuai kritikan tajam dan rasa keberatan serta terjadi kecemburuan sosial di tengah warga masyarakat Kp.katomas RT 05 RW 01 kelurahan Tigaraksa dan juga pertanyaan dari Jaro Edu dan inisial (S) selaku warga pun turut menyoroti dan bertanya besar atas perihal keluarga inisial (Par Hu), “kok bisa dapatkan program bedah rumah,” ?

Warga masyarakat sekitar yang yang mengetahui persis kluarga (Par Hu) menilai bahwa sebenarnya keluarga inisial (Par Hu) tidak layak untuk dapatkan bantuan program bedah rumah.

Sedangkan masih ada warga yang lebih layak untuk sebagai penerima manfaat program bedah rumah yang sebenarnya, tetapi malah tidak dapatkan manfaat program bedah rumah.

Bahkan menurut inisial ( Jndi) selaku RT 05 setempat, ” jika dirinya tidak merasa mengajukan dan mengetahui atas awal prosesnya untuk adanya pengajuan program bedah rumah, dan sudah tahunya sewaktu saya diminta untuk beritahu keluarga (Par Hu) untuk di ajak ke kecamatan karena dapat bantuan program bedah rumah, tapi bukan saya yang mengajukan.Ujar (Jndi)

Warga inisial (Skri) disaksikan Jaro setempat juga jadi bertanya, adanya bedah rumah kluarga (Par Hu) tersebut, siapakah yang mengajukan nya dan kenapa tanpa diajukan dari RT 05 yang jelas mengetahui status sosialnya.

Status ekonominya itu keluarga punya aset ternilai milyaran rupiah dan dianggap kluarga mampu, kenapa yang tidak layak justru dapatkan bedah rumah,? Sedangkan yang harus layak dibantu tetapi tidak dapatkan bantuan bedah rumah,? Ujar (Skri)

Warga inisial (Jndi) RT 05 juga mengatakan kepada kita yang hadir pada Minggu ,17/11/2024 sewaktu dirumah Jaro (Ed) bahwa (Jndi) Rt 05 tak mengajukan dan baru tahu setelah adanya pemberitahuan dari pihak kecamatan untuk hadir ajak kluarga (Par Hu), baru tahu jika dapatkan program bedah rumah untuk kluarga (Par Hu) tersebut,” Ujar (Skri)

Apakah sebelumnya tidak dilakukan kroscek lebih akurat dan cek validasi nya atas status kluarga tersebut yang tinggal bersama anaknya dan miliki aset yang ternilai milyaran rupiah, punya mobil bagus dan juga usaha air isi ulang dan juga depot jamu, bisa di bilang pengusaha,?

Bahkan sewaktu awak media konfirmasi saat dilokasi bedah rumah, bertemu Yohanes dan Yohanes pun mengakui bahwa surat tanah atas nama dirinya yang notabene tanah tersebut ada bangunan ruko untuk usaha depot jamu, air isi ulang dan bengkel, jadi sangat jelas bukti jika kluarga (Par Hu) bukan orang susah atau kaum miskin,” Imbuh (Skri)

Bagi kami para warga yang dekat dan tahu persis bahwa keluarga (Par Hu) itu miliki aset ternilai milyaran rupiah, jadi sangat tidak layak dapat bantuan bedah rumah

Bisa dianggap keluarga (Par Hu) seakan berlagak susah miskin ekonomi demi dapatkan bantuan program bedah rumah yang berasal dari Dinas PERKIM ( Perumahan dan Pemukiman) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Atas hal informasi tersebut, awak media pun lakukan kroscek lebih dalam dan telusuri untuk lebih jelasnya untuk minta konfirmasi serta penjelasan, lalu datangi kelurahan Tigaraksa bersama warga inisial (S), (Jndi) RT 05, dan (Kny) RW 01 dan juga ada dihadiri Plt.Sekretaris kelurahan Tigaraksa dan juga beberapa jajaran pegawai kelurahan.

Setelahnya berada diruangan kantor kelurahan Tigaraksa bersama dengan peserta yang hadir, didapati keterangan dari pegawai kelurahan Tigaraksa dimana hal bedah rumah tersebut itu bisa terjadi karena adanya laporan dari (Kny) RW 05 jika dari permintaan inisial keluarga (Par Hu) untuk minta dibantu bedah rumahnya,

Karena adanya laporan dan bicara ke saya, ” jika rumahnya yang terkena dampak dari badai hujan lebat yang menyebabkan rumahnya kebocoran dan kemasukan air akibat badai hujan serta tidak layak ditempati,

Kenyataan nya berdasar hasil foto, bahwa kondisi bangunan terkesan kumuh untuk bagian atapnya tak ada yang terbang terbawa angin, ataupun hancur parah, tetapi seperti hanya sengaja untuk taruh botol galon kosong, yang dijumpai oleh awak media saat berada dilokasi bedah rumah,
Dan awak media temukan bahwa bedah rumah dibangun dilahan kosong yang baru, milik kluarga (Par Hu), dari hal ini jelas terlihat tidak masuk syarat sebagai penerima manfaat.

Dan juga menurut (Kny) RW 01, bedah rumah diajukan karena adanya laporan kluarga (Par Hu) jika dampak akibat terkena dampak dari adanya hujan badai lebat yang menimpa, maka sebab itulah (Kny) RW 05 pun mengajukan untuk keluarga (Par Hu) untuk dibantu dapatkan program bedah rumah ke kelurahan. Ujarnya (Kny)

Awak media juga dapati keterangan dari salah satu pegawai kelurahan Tigaraksa inisial (Sdi) yang mengatakan bahwa,” jika dari pihak kelurahan Tigaraksa, dengan adanya penyampaian dari (Kny) Rw 05 untuk hal tersebut, maka selanjutnya beritahu kepada pihak BPBD kabupaten tangerang pada saat itu,”ujar (Sdi)

Ya,,, karena sebab itu, mungkin itu langsung tersampaikan kepada pihak Dinas PERKiM dan karena adanya juga tayangan dari salah satu media yang memberitakan.

Ya,,,menurut kami jika tidak dilaksanakan jadi dapat dinilai salah lagi, hingga sampai adanya program bedah rumah kluarga (Par Hu) sekarang ini,” Tukas (Sdi) singkat

Di tempat terpisah (Gda) Plt.Sekel Tigaraksa mengatakan, ” ucapkan terimakasih kepada awak media GAKORPAN NEWS dan (Skri) selaku warga dan juga (Jndi) Rt 05, yang lakukan konfirmasi kepada kami serta telah hadir dan berikan penyampaian dan laporan terkait hal atas kluarga (Par Hu) selaku penerima Program bedah rumah dari Perkim.

Kami sampaikan, adapun terkait tak ada terpasangnya papan informasi, silahkan hubungi yang bersangkutan yaitu unus dan Dinas Perkim, sekali lagi kami hanya sebatas jembatani untuk warga masyarakat. Tutupnya diakhir.

(Sp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *