Tridayanews.com. tangerang Minggu (24-11-2024), salah satu rumah pribadi MAK ACI dikampung sempur RT.OO9 RW.OO6 Desa sumur bandung,kecamatan Jayanti kabupaten tangerang-banten
Rumah pribadi yang jadikan tempat mesum modus aplikasi MICHAT dan sudah tidak asing lagi buat laki-laki hidung belang membawa pasangan bukan suami istri kerumah tersebut.
MAK ACI selaku pemilik rumah pribadi yang dijadikan untuk mesum dengan modus aplikasi MICHAT belum tersentuh dengan hukum seolah-olah hukum ini dianggap tidak ada di negara kita
Mohon untuk pemerintah setempat Rt,Rw Desa,Kecamatan maupun Aparat Penegak Hukum ( APH ) Untuk segera menindak rumah pribadi MAK ACI yang dijadikan tempat mesum modus aplikasi MICHAT karena sudah meresahkan
Salah satu Nara Sumber yang terpercaya bahwa pemilik rumah pribadi yang dijadikan tempat mesum modus aplikasi MICHAT tersebut yang biasa disapa MAK ACI kamar yang disewakan berkisaran Rp.50.000,, – Rp.100.000, – diduga dijadikan ladang bisnis MAK ACI menyewakan kamar rumah pribadinya.
Red,,(SPDN)