Ampuhnews.com | Palembang – Pemerhati Situasi Terkini ( PST ) dalam waktu dekat akan melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan( Kejati Sumsel ) tepatnya, Kamis (19 /12/24) terkait Dugaan Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran di Lingkungan Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Hal tersebut di sampaikan oleh Dian HS Ketua PST di dampingi oleh Amoto Safutra Seketaris PST kepada awak media di Sekretraiat PST Jalan PSI Kenayan Gandus Palembang, Kamis, (12/12/24).
Dian HS Ketua PST menuturkan,”Kami PST dalam waktu dekat akan melakukan aksi damai di Kejati Sumsel Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran di Lingkungan Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten ogan Ilir, Sumatera Selatan.
PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) adalah Organisasi Pemuda yang peduli akan
Pemerintahan Daerah maupun Pemerintahan Pusat, dimana tugasnya adalah sebagai Agent Of
Change, Control Sosial, dan merupakan Organisasi yang peduli akan isu-isu sosial dan Korupsi yang
ada di Provinsi Sumatera Selatan. Serta berperan ikut andil dalam menyuarakan Aspirasi-aspirasi
rakyat dan peduli akan tata kelola Pemerintahan yang Demokratis.
Bersamaan dengan itu kami sebagai lembaga penggerak, mengajak kepada seluruh komponen
yang tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan
untuk berperan dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan, merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia No. 9 Tahun 1998 Tentang Penyampaian Pendapat di
Muka Umum dan Undang-undang Republik Indonesia No. 54 Tahun 2010 Tentang Penyediaan Barang dan Jasa
Pemerintah.
“Maka dalam waktu dekat PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) akan melakukan aksi damai ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, terkait adanya dugaan penyimpangan yang mengarah pada dugaan
tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Tahun Anggaran 2024 dilingkungan Bagian
Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan,”ujarnya.
Adapun paket pada kegiatan tersebut sbb :
1.Nama Paket Belanja Hadiah Yang Bersifat Perlombaan dan Penghargaan
Atas Suatu Prestasi
Nama KLPD
Kabupaten Ogan Ilir
Satuan Kerja
Bagian Kesejahteraan Rakyat
Tahun Anggaran
APBDP 2024
Volume Pekerjaan
45 Paket
Uraian Pekerjaan
Umroh
Spesifikasi Pekerjaan
Umroh
Metode Pemilihan
E-Purchasing
Total Pagu
Rp. 1.755.000.000,-
2.Nama Paket
Belanja Hadiah yang Bersifat Perlombaan
Nama KLPD
Kabupaten Ogan Ilir
Satuan Kerja
Bagian Kesejahteraan Rakyat
Tahun Anggaran
APBD 2024
Volume Pekerjaan
1 Paket
Uraian Pekerjaan
Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan
Spesifikasi Pekerjaan
Piagam Penghargaan; Juara III MTQ; Piala Ukuran besar 2
Kaki (3 pcs); Tropi Tetap Juara Umum; Juara II MTQ;
Juara I MTQ;
Metode Pemilihan
Penunjukan Langsung
Total Pagu
Rp. 828.280.000,-
Berdasarkan informasi serta hasil penelitian team Badan Kajian dan Penelitian
PEMERHATI SITUASI TERKINI (PST) dilapangan, pada kegiatan yang menggunakan keuangan
negara tersebut diduga terdapat Mark-Up harga yang sangat Fantastis dan diduga tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, tidak sesuai spek yang di anggarkan.
Atas dugaan permasalahan tersebut kami PST meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
untuk memanggil Pihak terkait dan mengaudit belanja alat dan bahan untuk kegiatan tersebut.
Dan sebagai lembaga penggerak kontrol sosial, mengajak kepada seluruh komponen yang
tergabung, baik Masyarakat, LSM, Pemuda, Mahasiswa, dan Aktivis Provinsi Sumatera selatan untuk berperan serta dalam mengawasi Roda-roda pemerintahan.
Adapun Tuntutan aksi kami nanti di Kejati Sumsel sbb ;
1.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui jajaranya untuk
mengusut tuntas serta untuk dilakukan tela’ah dan penyelidikan terkait
indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Bagian
Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ogan Ilir.
2.Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui
jajarannya untuk segera memanggil, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat
Kabupaten Ogan Ilir, serta Pihak yang terlibat pada kegiatan yang telah
dilaksanakan tersebut untuk diperiksa, dimintai keterangannya serta untuk dimintai data-data realisasi pelaksanaan serta untuk diproses sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku.
3.Meminta Kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui
jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa Oknum Pejabat
Pemerintahan yang seharusnya peduli Kepada Masyarakat, justru
memanfaatkan wewenang pada jabatan untuk meraup keuntungan secara
Pribadi atau golongan tertentu.
4.Sebagai lembaga kontrol sosial kami akan mengawal permasalahan ini
“Harapan kami, agar Kejati Sumsel.segera menindaklanjuti laporan kami,”pungkas dian.