Sikap Arogan Seorang Kepala Desa Saat Dikonfirmasi Awak Media.

Tampak Dari Depan Kantor Kepala Desa Senggowar(Foto:Cong Adi)

Tridayanews.com|Nganjuk-Dana reward atau dana prestasi (dana intensif) adalah dana yang sengaja digelontorkan oleh pemerintah untuk desa yang dianggap memiliki kinerja terbaik dalam tata kelola keuangan dan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Masalah dana reward tersebut sudah diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 yaitu berfungsi sebagai penghargaan bagi desa yang mencapai hasil optimal dalam aspek-aspek seperti pengelolaan keuangan, dukungan terhadap kebijakan nasional, serta inovasi layanan. Jadi tidak semua desa mendapatkan dana tambahan yang pagunya mencapai Rp 138.495.000.

Dana reward kali ini dikhususkan untuk memperkuat program pemerintah dalam menangani kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, serta pencegahan stunting. Dana ini tidak diperbolehkan untuk pengeluaran rutin seperti gaji ataupun perjalanan dinas.

Sedangkan kebanyakan dana reward ini campur aduk dengan dana desa(DD), jadi bisa dikatakan rentan dikorupsi. Dan perlu digarisbawahi semua dana yang digelontorkan oleh pemerintah dan dikelola oleh desa wajib dipublikasikan, karena dana tersebut ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kesejahteraan kepala desa beserta kerabatnya atau bahkan staf desanya.

Harus selalu diingat dalam pengalokasian semua dana dari pemerintah wajib ada papan kegiatan ataupun prasastinya, karena aturan itu sudah tertuang dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan badan publik yang memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi publik yang akurat, faktual dan tidak menyesatkan.

Namun itu semua berbanding terbalik dengan hasil pantauan tim awak media pada Senin siang, 23 Desember 2024 di desa Senggowar kecamatan Gondang kabupaten Nganjuk saat bertamu ke rumah lurah desa tersebut. Kenapa sikap seorang lurah ( kepala desa) terkesan arogan dan tidak menghargai saat dikonfirmasi awak media.

Sebagai pejabat publik yang notabene seorang pemimpin dan dipercaya oleh masyarakat desanya dihari Senin sekitaran jam 10 (jam dinas) malah masih santai di rumahnya. Mau jadi apa negara ini kalau pemimpinnya seperti itu.

“Ini sudah ada instansi terkait yang punya tanggung jawab, njenengan jangan terlalu jauh, yang penting semua sudah saya laksanakan dan yang tahu semua itu PK nya (pelaksana kegiatan), njenengan tunggu di balai desa saja dan Monggo njenengan maunya apa.”ucap lurah Senggowar dengan nada tingginya.

Ada apa dengan anda pak lurah..? Kami datang baik-baik, tidak semestinya sikap seorang pemimpin seperti itu. Instansi terkait mana yang anda maksud..? Kinerja instansi yang sebatas pemberkasan saja tanpa turun audit lapangan itukah..? Sikap arogansi anda menyimpan rahasia wahai Bapak lurah.

Joko Siswanto selaku ketua DPC LPRI Nganjuk juga terpancing emosi atas sikap lurah Senggowar ini.
“Tidak seharusnya sebagai kepala desa bersikap seperti itu, kalau memang dana yang digelontorkan pemerintah teralokasi dengan benar dan tepat sasaran apa susahnya seorang lurah welcome terhadap awak media.ingat..anda itu pejabat publik.”ujar Joko dengan wajah garangnya.

Seharusnya untuk mengurangi penyimpangan yang ada di pemerintahan desa untuk monitoring dan inspektorat memiliki model pengawasan sendiri agar bisa mendeteksi penyelewengan dana desa sejak dini, jangan cuma sebatas pemberkasan saja.

Sampai berita ini dirilis pihak instansi terkait inspektorat/Kecamatan,belum terkonfirmasi.(Bersambung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *