Gelar Press Release Akhir Tahun, Kapolres Rohil Ungkap 452 Kasus dan Tangkap 503 Tersangka Sepanjang 2024

Tridayanews.com ROHIL – Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Putu Adi Juniwinata, S Tr K, SIK. dan Kasat Narkoba AKP Elva Hendri SH MH, Menggelar Press Release Akhir Tahun di ruang Patriatama Polres Rohil. Selasa 31 Desember 2024. Pukul 10:00 WIB.

Menghadirkan 20 tersangka, Press Release dihadapan puluhan wartawan dari berbagai media, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahrony menyampaikan jika pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 452 dari berbagai kasus dan telah menangkap sebanyak 503 orang tersangka.

“Selama 1 tahun semenjak dari bulan Januari sampaikan dengan hari ini 31 Desember 2024. Kami di polres Rohil bersama dengan Polsek Jajaran telah mengungkap sebanyak 452 kasus dan telah menangkap sebanyak 503 orang tersangka.

Adapun rincian kasus kasus yang paling menonjol yaitu 4 kasus pembunuhan dengan 10 orang tersangka, 177 Kasus Curat, Curas dan Curanmor dengan 212 tersangka, 4 kasus TPPO diantaranya 2 TKI illegal dengan 5 orang tersangka, korban 23 orang dan 2 kasus mucikari dengan 2 tersangka dan 2 orang korban.

Selanjutnya 7 Kasus Karhutla dengan 8 tersangka, 1 kasus perdagangan (ball pres) dengan 4 orang tersangka. 2 kasus peredaran uang palsu dengan 3 orang tersangka, dan ada 1 tindak pidana korupsi sebesar Rp 301.110.280,_ dengan 1 orang tersangka dan telah disetorkan ke kas Kepenghuluan sebesar Rp 8.490.000,_

1 kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi dengan 2 tersangka, 23 kasus penggelapan dengan 24 tersangka, 21 kasus pencabulan dan ini ada 22 tersangka. Kemudian untuk kasus narkoba secara keseluruhan di kabupaten rokan hilir ini sebanyak 119 dengan tersangka sebanyak 202 orang, kata Kapolres Rohil. Untuk kasus narkoba ini paling dominan di Polsek Kubu, 29 kasus 50 orang tersangka.Polsek Bagan Sinembah 26 kasus 46 tersangka, Polsek Bangko 17 kasus 24 tersangka, selanjutnya di Polsek lainnya.

:Laka Lantas:
Dari Sat Lantas telah mencatat bahwa terjadi sebanyak 172 lakalantas, korban meninggal 85 orang, 48 luka berat, dan sebanyak 191 orang mengalami luka ringan. Untuk Anggota polres Rohil sendiri ada juga 12 kasus pelanggaran kode etik, 1 orang kasus penyalahgunaan narkoba, pelanggaran kode etik berupa jarang masuk, dan ini dalam proses.

Selain itu Kapolres Rohil juga mengingatkan bahwa dalam merayakan tahun baru agar tetap menjaga Kamtibmas dan keselamatan berkendara, ,” Ini kita menghadapi pergantian tahun, untuk itu kami menghimbau agar tetap menjaga Kamtibmas dan keselamatan berkendaraan, kita berharap tidak ada terjadi hal hal yang tidak kita inginkan diwilayah hukum Polres Rohil ini, Kami Selaku Kapolres Rohil jika dalam menjalankan tugas terdapat ada kesalahan maka kami sampaikan permohonan maaf,” tutupnya.

Reporter :
Editor : M Harahap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *