Tridayanews.com | Kabupaten Tangerang – Sangat di sayang kan jika pelayanan jaminan kesehatan di Dinas kesehatan tidak proaktif dalam pelayanan, itu akan menjadi bahan pemicu permasalahan jika tidak memiliki prinsip pelayanan, kedisiplinan, kesopanan dan keramahan,
Wendi selaku Bendahara umum (Bendum) di LSM Solidaritas Insan Membangun Bangsa (SIMBA) saat sedang dalam antrian mendapati Lalay nya pelayanan jaminan kesehatan di Dinas kesehatan, yang berlokasi di Komplek Perkantoran Tigaraksa, Jl.H Abdul Hamid Kadu Agung Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Kamis (16/01/25)
“Sudah lama mengantri di tambah masuk jam istirahat juga dari jam 11:45 wib sampai jam 1:07 wib kurang lebih, masih belum ada juga yang masuk ketempat pelayanan, di saat saya tengok malah lagi ngerebutin makan durian kan lucu, sedangkan masarakat yang menunggu mereka anggap apa. sedangkan sifat nya ada yang urgent atau pun non urgent,”Terangnya.
Di tempat berbeda Henji Susanto dari media ExposeBanten.com menyikapi hal tersebut.
“Pada permankes No.6 tahun 2024. Peraturan ini tentang mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (SPM Kesehatan) yang merupakan ketentuan mengenai jenis dan Mutu Pelayanan Dasar bidang kesehatan yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal yang wajib diterapkan oleh Pemerintah Daerah.
Di keluhkan juga oleh Bonai selaku ketua Media Center Jayanti (MCJ) terkait ada nya temuan tersebut.
“Pelayanan sekelas Dinkes (Dinas kesehatan) seharusnya mampu bersikap propesional terhadap terstandar layanan pelanggan yang meliputi daya tanggap, transparansi, akuntabilitas, pengiriman berlebih, ketersediaan, keramahan atau sikap positif, kehadiran di mana-mana, komitmen untuk memberdayakan pelanggan, dan penggunaan otomatisasi.
(Sp)