Tridayanews.com | Kabupaten Tangerang – Diduga masalah sertifikat tanah Sekolah SDN 3 Cibugel, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka belum beres masih ada masalah. Selasa (21/01/25)
Pasalnya, luas bidang tanah Sekolah SDN 3 Cibugel hanya ada 2000 meter seharusnya ada 4000 meter, hasil penelusuran dan investigasi tim awak Media Center Jayanti (MCJ) mendapatkan informasi dari pihak kepala sekolah SDN 3 Cibugel Saat dikonfirmasi via whatsapp,Dede selaku kepala sekolah SDN 3 Cibugel menjelaskan,”kalau masalah lahan sekolah saya belum lebih jelas mengetahui nya karena saya baru tugas disekolah ini tapi coba konfirmasi komite sekolah, ” Jelasnya
Kemudian awak media mendatangi tempat kediama kepala Desa Cibugel guna menggali informasi lebih jelas.
Darwan kepala Desa Cibugel saat dikonfirmasi membenarkan,”Kemarin itu ada pemeriksaan aset oleh Dinas dan itu semua Kecamatan bukan di Cibugel saja, aset itu diperiksa semua dan pas diperiksa aset itu yang ada bangunan itu cuma ada 2000 meter lebih yang ada pager dan disitu juga ada tanah posyandu dan tanah puskesmas, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi pihak Dinas dalam hal ini Dinas lebih tau, kalau memang tanah sekolah ini luasnya 4000 meter lebih, yang mana aja, ko bisa sampe ke tanah makam, dulu waktu transaksinya saya tidak tau itu waktu jaman lurah soleh dulu, “Jelasnya
Sebelum saya menjabat jadi kades Cibugel Sekolah SDN 3 Cibugel sudah berdiri, pas saya ngejabat tahun 2022 saya aktifkan sekolah itu dan bentuk komite sekolah dan bersosialisasi kepada masyarakat agar sekolah itu tidak terbengkalai akhirnya saya dengan pemerintah Kecamatan Cisoka bersama Dewan Wahyu waktu itu kerja bakti bareng – bareng membersihkan sekolah itu karena rumputnya tinggi – tinggi, setelah dibersihkan sekolah itu kemudian baru adalah siswa 4 orang dikasih program geratis waktu itu, dan sekarang siswa yang sudah mulai banyak, “Tambahnya
Masih dengan kades Cibugel mengatakan, pada tahun 2023 barulah ada yang mempertanyakan luas tanah sekolah SDN 3 Cibugel, dan saya belum begitu tau, saya periksa berkasnya semua yang urus “Soleh”mantan kades waktu pelepasan hak dalam suratnya, dan mungkin pihak Dinas lahan sekolah itu mau di sertifikatkan pas di ukur – ukur bidang tanah nya cuma ada 2000 meter lebih, karena informasi dipapan itu luasnya 4200 meter lebih, disitulah ada kejanggalannya ko sampe ke tanah pemakaman diukur juga, ” Tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan pihak Dinas terkait belum terkonfirmasi
(Sp)