Tridayanews.com | Palembang – Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan (Galaksi-SUMSEL) akan
melaporkan Dugaan KKN
di BPKAD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan ke Kejati Sumsel.
Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua Galaksi Sumsel Dasri NH kepada awak media di Sekretariat Galaksi Sumsel, Jum’at (31/01/25).
Dasri NH mengatakan berdasarkan Laporan Dari masyarakat dan hasil Investigasi Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan (Galaksi-SUMSEL) dilapangan, kami menemukan dugaan indikasi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang mengarah Pada Indikasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme Pada BPKAD Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami memandang bahwa perlu untuk melaporkan Kegiatan tersebut diatas Ke Aparat Penegak Hukum Guna ditindak Lanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,”ujarnya
Dan, berLANDASAN HUKUM Undang-undang Republik Indonesia No. 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia UU No 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum dan Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimanatelah di ubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Korupsi serta Undang-Undang Republik Indonesia No. 71 tahun 2008 tentang tata cara peran serta masyarakat dan pemberian Penghargaan dalam pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana Korupsi.
Ada beberapa Poin Kegiatan yang diduga terindikasi Penyalah gunaan Wewemnang dan Jabatan dan Terindikasi dugaan KKN sbb ;
1.Diduga Dana dialihkanOleh Mantan Kabid Perben BPKAD OKI
2.Dana DBH (Dana Bagi Hasil) Sawit -+ 20 Milyar
3.Dana Alokasi Umum (Dau) Rp 40.Milyar
4.Dana Alokasi Khusus (Dak) Rp 48 Milyar
5.Dana Insentif Fiscall Rp 6 Milyar
“Diduga dana Tersebut dialihkan Untuk Membayar Hutang APBD yang jelas Jelas beda peruntukan nya dan Mantan Kabid Perben BPKAD OKI (R) Mencairkan SP2d Kepada Pihak Ketiga diduga dengan Meminta Imbalan sebesar 1-3% Kepada Pihak ketiga aagar pencairan dananya Keluar / Cair,”tambahnya.
Menyikapi Hal diatas maka kami yang tergabung dalam Gerakan Tolak Korupsi akan Melakukan Aksi Demonstrasi dalam waktu dekat ini ke Kejati Sumsel.
Kami meminta dan mennuntutan serta mendesak Kejati Sumsel sbb;
1.Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Agar Segera Membentuk Tim Khusus Lapangan dan Turun ke Kabupaten Ogan Komering Ilir Untuk Memeriksa Mantan Kabid Perben BPKAD Ogan Komering Ilir (R) Serta Mengusut tuntas Terkait Penyalagunaan Wewenang dan Jabatan Pengalihan anggaran yang dimaksud diatas dengan Motif Dugaan Meminta Imbalan sebesar 1sd 3 Persen kepada pihak Ke Tiga agar Pencairan dana nya dicairkan.
2.Periksa Harta Kekayaan Mantan Kabid Perben BPKAD Ogan Komering ilir (R)
3.Tegakkkan supremasi Hukum Tangkap dan Adili Koruptor !!
“Kami berharap nantinya Kejati Sumsel segara menindaklanjuti laporan kami,”pungkasnya.