Diduga, Ini Penyebab Kelangkaan Gas Melon Di Tangerang Raya

 

Tridayanews.com|Kabupaten Tangerang – Tepat tanggal 1 Pebruari di hebohkan dengan kelangkaan gas subsidi 3 Kg, Masyarakat se-Tangerang Raya berbondong – bondong mendatangi pangkalan dan agen di wilayah masing – masing untuk mengantri melakukan pembelian gas 3 Kg. Pasalnya pengecer atau warung kecil tidak lagi bisa menjual gas subsidi 3 Kg atau biasa yang di sebut si melon.

Bacaan Lainnya

Puji R salah satu pemilik pangkalan di bilangan Kota Tangerang Selatan, Sabtu (01/02/2025) membenarkan bahwa di mulai awal Pebruari 2025 ini di lini pengecer tidak lagi di perkenankan melakukan penjualan gas subsidi 3 Kg berdasarkan keputusan Pemerintah melalui Kementrian.

“Selain tidak di perbolehkannya pengecer, Pertamina juga mengurangi DO untuk agen-agen gas melon, bukan saja untuk Tangerang Raya tapi seluruh Indonesia DO nya di kurangin,” katanya.

Puji menerangkan, pengurangan DO sendiri sekitar 5 persen dari DO yang sudah tetap. “Misalnya tadinya 210 tabung per hari di kurangi jadi 190 tabung bahkan sampai 180 tabung per hari,” ujarnya.

“Belum lagi adanya agen baru yang timbul di wilayah yang sama, yang pastinya tidak mencari konsumen yang baru lagi yang mengakibatkan DO nya berkurang buat agen lama, semestinya Pertamina lebih selektif lagi dalam menghidupkan agen-agen baru untuk gas melon,” katanya.

Sementara, Ramil warga masyarakat Desa Pasar Kemis mengaku kerepotan dengan kelangkaan gas subsidi tersebut harus membeli jauh di pangkalan bahkan mengantri panjang.

“Saya sih ga keberatan memberikan untung buat pengecer 2000 rupiah, karena rumah saya jauh dari pangkalan atau agen, terus terang waktu tersita dan kembali ke jalan jahiliah,” katanya.

Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (Barata) Ali Farham angkat bicara, pemerintah jangan julit ke rakyat punya untung 2000 aja ko di repotin, pengecer bagian dari pelayanan pendistribusian barang tersebut.

“Jika ingin di luruskan dengan serius para pengecer di berikan pengarahan dan di buatkan NIB nya melalui yang terkait, agar terdata dengan baik,” katanya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *