Tridayanews.com | Palembang– Polda Sumsel dan Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menjadi sorotan atas dugaan pembiaran aktivitas gudang minyak ilegal di wilayah Desa Beruge dan Mangun jaya, Kecamatan Babat Toman.
Gudang-gudang tersebut diduga kuat menjadi tempat pengoplosan minyak yang merugikan negara dan mengancam keselamatan masyarakat. Namun, hingga kini, aparat penegak hukum dinilai tidak berani mengambil tindakan tegas.
Ketua Umum LSM POSE RI, Desri SH, menilai Polda Sumsel dan Polres Muba tidak memiliki nyali untuk menutup gudang-gudang ilegal tersebut.
“Aparat penegak hukum di sini tidak berani bertindak karena gudang-gudang ini diduga dibekingi oleh oknum-oknum. Ini membuat nyali Polda Sumsel dan Polres Muba ciut,” tegas Desri.
Desri mengungkapkan, sudah satu bulan terakhir, pemberitaan dan laporan masyarakat tentang aktivitas ilegal di gudang minyak di wilayah Desa Beruge ramai diperbincangkan. Namun, hingga saat ini, tidak ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.
“Masyarakat sudah melaporkan, media sudah memberitakan, tapi polisi diam saja. Apa mereka takut? Atau ada yang dilindungi?” tanyanya dengan nada kesal.
Ia mengatakan, ketidaktegasan aparat dalam menangani kasus ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang melindungi bisnis haram tersebut.
“Jika benar ada oknum anggota yang terlibat, ini sangat memalukan. Polri dan TNI seharusnya melindungi rakyat, bukan malah menjadi backing bagi kejahatan,” tambah Desri.
Menanggapi lambannya tindakan aparat, Desri bersama ratusan aktivis Sumsel berencana menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat.
“Kami akan turun ke jalan untuk mendesak Polda Sumsel dan Polres Muba segera menutup seluruh gudang minyak ilegal di wilayah Muba, khususnya di wilayah Desa Beruge dan Mangun jaya. Pemiliknya juga harus segera ditangkap,” tegasnya.
Aksi ini, menurut Desri, merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap ketidaktegasan aparat dalam menegakkan hukum.
“Kami tidak akan diam melihat negara dirugikan dan masyarakat terancam keselamatannya. Jika Kapolda Sumsel tidak berani bertindak, lebih baik mundur saja dari jabatannya,” tandasnya.
Keberadaan gudang minyak ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar.
Gudang-gudang ini seringkali tidak memenuhi standar keamanan, sehingga berpotensi menimbulkan kebakaran atau ledakan. Selain itu, aktivitas pengoplosan BBM juga dapat mencemari lingkungan dan merusak ekosistem.
Masyarakat dan aktivis mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda Sumsel dan Polres Muba, untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kami tidak ingin ada lagi korban atau kerugian yang lebih besar. Segera tutup gudang-gudang ilegal ini dan usut tuntas siapa saja yang terlibat,” tegas Desri. (*)