Kerugian 23 juta Rupiah Saat Korban Kehilangan R2 Di Area Parkiran Motor RS SUCI PARAMITA

Tridayanews.com | Kabupaten Tangerang – Perlu Waspada dan hati – hati saat parkir motor di rumah sakit suci Paramita yang berlokasi di kawasan industri CCM jln.raya serang km 28, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang – Banten, seperti yang di alami Aripudin warga kp.cibende rt 001/002, Desa nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, ia kehilangan sepeda motor saat menunggu ibunya yang sedang dirawat di rumah sakit suci Paramita, beserta dua STNK motor serta uang sebesar 800 ribu rupiah di dalam jok motor. Selasa (11/02/25)

Aripudin, kehilangan sepeda motor pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025 dan ia pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balaraja dengan nomor tanda bukti laporan : LP/B/15/1/2025/SPKT III/POLSEK BALARAJA/RESTA TANGERANG/POLDA BANTEN.

Pihak keluarga korban kehilangan sepeda motor sudah berupaya mediasi dengan pihak rumah sakit suci Paramita berharap agar ada kebijakan dari pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit suci Paramita hanya memberikan kebijakan sebesar 1 juta rupiah, karena menurutnya sudah tertulis himbauan terpasang di sepanduk dengan tulisan” 1.pastikan kendaraan anda sudah terkunci saat parkir. 2.Gunakan kunci ganda/pengaman lainnya. 3.Jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. 3.Segala bentuk kerusakan dan kehilangan, bukan tanggung jawab rumah sakit suci Paramita.

(Sp)

 Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here

Pos terkait

 Advertisement Here

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *