Tridayanews.com|Lumajang-Senin/10/2/2025
– Kasus Rudapaksa yang menimpa salah satu siswi SMK ternama di Kabupaten Lumajang, asal Kecamatan Padang terus bergulir di Polres Lumajang.
Kali ini korban dan saksi mulai diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang, dengan didampingi 3 (tiga) kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peradi Malang Raya Cabang Lumajang.
Wahyu Dwi Cahyono, SH, menyampaikan pada awak media bahwasannya agenda kedatangannya itu memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Lumajang, sebagai tindak lanjut laporan sebelumnya.
Ada 3 (tiga) orang yang dipanggil untuk diperiksa. Yakni korban dan ibunya, serta saudara korban selaku saksi, yang dilapori korban usai kejadian Rudapaksa yang menimpa korban.
“Alhamdulillah, pemeriksaannya dimajukan karena kasus ini menjadi atensi penyidik. Semula pemanggilannya adalah hari Kamis (13/2/2025) besok, lalu kemudian dimajukan hari ini semua,” ungkap Wahyu Dwi kepada awak media.
Ia berharap, setelah pemeriksaan kali ini pelaku bisa segera ditangkap, supaya lingkungan di desa korban bisa kondusif. Apalagi beredar kabar di masyarakat, bahwa korban kebiadaban pelaku lebih dari satu orang.
“Kami minta agar predator anak ini secepatnya ditangkap, agar tidak meresahkan lingkungan sekitar. Supaya ada efek jera dan tidak ditiru pelaku lain,” jelasnya.
Sementara korban saat ditemui di halaman Polres Lumajang menyampaikan bahwasannya penyidik menanyakan seputar kronologi dari awal, sampai korban diseret ke dalam kamar untuk memuaskan hasrat pelaku.
Tak hanya itu, pelaku sampai membungkam mulut korban. Setelah puas menyalurkan hasrat biadabnya, pelaku memberi sejumlah uang kepada korban namun uang itu dilemparkan ke wajah pelaku.
“Banyak yang ditanyakan penyidik, sampai saya berhasil lari ke rumah saudara sambil nangis dan di lihati tetangga,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus rudapaksa kembali terjadi dan menimpa salah satu siswi dari SMK ternama di Kabupaten Lumajang. Akibat kejadian itu sampai membuat korban bernama Bunga (nama samaran), warga Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang terus merintih kesakitan.
Parahnya lagi, peristiwa yang sangat biadab itu dilakukan oleh orang terdekat korban, yang jarak rumahnya hanya beberapa langkah.
Saiful, kerabat korban menyampaikan, bahwasannya jika kasus yang menimpa saudaranya itu terjadi kemarin siang, sekitar habis dhuhur. Selang beberapa jam kemudian, kasus rudapaksa itu langsung dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang.
“Alhamdulillah, kemarin sudah dapat surat dari polisi dan langsung divisum di rumah sakit Bhayangkara,” ungkap Saiful.