Tridayanews.com | Palembang – Himpunan Demokrasi Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di PT. Bukit Asam Persero Tbk, terkait Unit Dermaga Kertapati diduga tidak memperdulikan lagi akibat dari debu yang mengakibatkan penduduk warga sekitar perusahaan kena dampaknya berupa debu yang melayang di terpa angin termasuk juga wilayah penduduk di area sekitaran pasar tangga buntung Palembang, Sumatera Selatan, unjuk rasa di lakukan di Kantor PT. Bukit Asam Persero Tbk. Palembang, Senin (17/02/25).
Heriyadi/Duk Kordinator aksi di dampingi oleh Muslim Kordinator Lapangan mengatakan,” Himpunan Demokrasi merupakan organisasi komunitas yang Konsisten terhadap Aspirasi/Pendapat dari Segenap rakyat yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia baik Itu dari Permasalahan Hukum, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya & Hak Asasi Manusia (Ham) Serta Sebagai Pemantau Kebijakan Pemerintah Dalam Menjalankan Tata Pemerintahan Peraturan Dan Undang Undang,”ujarnya.
Sehubungan dengan ini,” kami sampaikan berdasarkan informasi yang peroleh dilapangan Adanya temuan dugaan pelanggaran PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mana perusahaan PT. Bukit Asam Persero Tbk. Unit Dermaga Kertapati merupakan cabang dari perusahaan PT Bukit Asam (Palembang) yang selama ini beroperasi tanpa memperdulikan lingkungan sekitarn,”jelasnya.
Adapun tujuan kami, Himpunan Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa hari ini sbb;
1.PT. Bukit Asam Persero Tbk. Unit Dermaga Kertapati diduga tidak memperdulikan lagi akibat dari debu yang mengakibatkan penduduk warga sekitar perusahaan kena dampaknya berupa debu yang melayang di terpa angin termasuk juga wilayah penduduk di area sekitaran pasar tangga buntung
Serta adanya tempat penampungan batu bara yang selalu mengakibatkan air sungai keruh dan berwarna hitam akibat curah hujan sehingga air di seputaran PT. Bukit Asam Persero Tbk. Unit Dermaga Kertapati dan wilayah masjid kiyai muara ogan menjadi hitam akibat tercampur limbah batu bara yang mengalir melalui air hujan.
2.Pihak perusahaan tidak memperhatikan ukuran muatan tongkang sehingga beberapa waktu yang lalu menabrak jembatan ampera yang sangat membahayakan bagi pengguna jalan yang lewat di atas ampera nomor kapal BG Kapuas Jaya 3020 yang ditarik oleh Tugboat Johan JAYA 175 dari agen PT SWM. Tongkan sedang dalam perjalanan dari Jetty PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ) mengangkut batu bara dari tambang Muara Enim.
Adapun tuntutan kami melakukan Aksi hari ini sbb ;
1.Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan turun tangan untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap perijinan PT. Bukit Asam Persero Tbk yang diduga PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup patut diduga dalam pelaksanaan perijinan tersebut terdapat indikasi korupsi didalamnya berupa suap menyuap.
2.Mendesak Diretur PT. Bukit Asam Persero Tbk bertanggung jawab selaku pejabat yang mempunyai wewenang penuh dalam pengelolahan perusahaan batu bara yang diduga kurang kompertiv dalam bekerja sehingga permasalah limbah batu bara ketika hujan terus mengalir mengotori air sungai musi di wilayah kawasan kertapati palembang.
3.Mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan segera melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan kasus suap mulai dari tingkat Rt, Rw, Lurah, sampai Camat di wilayah perusahaan PT. Bukit Asam Persero Tbk. Unit Dermaga Kertapati untuk masalah perijinan.
4.Mendesak Diretur PT. Bukit Asam Persero menjelaskan kenapa di waktu air pasang tetap membiarkan setiap kapal berlayar padahal sudah jelas hal tersebut bisa merusak pasilitas umum yang sangat membahayakan pengguna jalan di jembatan ampera yang hal tersebut adanya dugaan kelalaian pihak manajemen yang harus di berikan sangsi berupa penurunan jabatan bahkan bisa di non aktipkan.
“Besar harapan kami, agar penyampaian aksi unjuk rasa kami hari ini segera di tindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang,”jelasnya.
Dan,”dalam waktu dekat ini kami Himpunan Demokrasi akan melakukan aksi Demotrasi lanjutan terkait masalah limbah di Masjid Kiyai Muaro Ogan samo masalah Sistem Penyaluran CSR PT.BA Palembang,”pungkasnya.