Massa SCW Sambangi PT. Dayamitra Telekomunikasi, Tbk, (Mitratel), Ada Apa ???

Tridayanews.com | Palembang – Puluhan massa yang tergabung dalam Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) menyambangi Kantor PT. DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI, Tbk (Mitratel) untuk melakukan aksi demonstrasi terkait adanya indikasi dugaan persoalan terkait Perizinan atas keberadaan dari aktivitas sehari – hari tower – tower dikelola dan yang dipertanggungjawabkan oleh pihak PT. DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI, Tbk. (Mitratel).

Hal tersebut di sampaikan oleh M. Sanusi, AS Direktur Eksekutif SCW di dampingi oleh Adit. S dan David.S Koordinator aksi pada saat melakukan orasi di depan
PT. DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI, Tbk. (Mitratel) Jalan Jendral Sudirman Palembang. Senin (17/02/25).

M. Sanusi, AS mengatakan sehubungan dengan informasi serta hasil temuan yang dihimpun oleh Tim Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) tentang adanya indikasi dugaan persoalan terkait Perizinan atas keberadaan dari aktivitas sehari – hari tower – tower dikelola dan yang dipertanggungjawabkan oleh pihak PT. DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI, Tbk. (Mitratel), diduga mulai dari Perizinan Operasionalnya maupun Perizinan atas IMB nya serta dugaan Perizinan Perizinan lainnya, sehingga diduga telah menyebabkan banyaknya dugaan persoalan maupun dugaan permasalahan atas keberadaan dari aktivitas sehari-hari dari tower – tower dikelola dan yang dipertanggungjawabkan oleh pihak Mitratel tersebut.

Maka dari itu, kami (SCW) menyikapi indikasi dugaan persoalan persoalan tersebut,”ujarnya.

Oleh karena itu, Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) hari ini melakukan Aksi Demonstrasi di PT. Telkom Indonesia, untuk meminta sebagai berikut:

1.Mendesak kepada pihak PT. DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI, Tbk. (Mitratel) untuk segera berhenti melakukan aktivitas sehari hari terkait Operasi tower tower yang dikelolanya dikarenakan diduga banyaknya permasalahan dan persoalan atas segala macam bentuk perizinannya.

2.Mendesak Pimpinan Mitratel untuk segera mentaati seluruh aturan aturan yang berlaku terkait keberadaan dari aktivitas sehari-hari tower-tower di kelola dan yang dipertanggungjawabkannya.

3.Mendesak Pimpinan Mitratel untuk segera bertanggungjawab terkait indikasi dugaan persoalan Perizinan Perizinannya atas keberadaan dari aktivitas sehari hari dari tower -tower yang dikelola dan yang dipertanggungjawabkannya.

4.Mendesak Pimpinan Mitratel dan oknum oknum jabatan tinggi pada PT. DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI, Tbk. (Mitratel) untuk segera mundur dari jabatannya, mengingat banyaknya dugaan persoalan maupun dugaan permasalahan yang terjadi dilingkungan kinerja PT. DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI, Tbk. (Mitratel).

5.Jangan lakukan Operasi aktivitas sehari-hari, terkait keberadaan dari aktivitas tower tower yang dikelola oleh pihak PT. DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI, Tbk. (Mitratel) sebelum semua jenis Perizinannya diselesaikan.

6.Melaporkan kepada pihak Polda Provinsi Sumatera Selatan untuk segera menyetop dan memberhentikan segala aktivitas tower tower yang dikelola oleh pihak PT. DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI, Tbk. (Mitratel), dikarenakan banyaknya indikasi dugaan persoalan atas segala macam bentuk Perizinannya, terkait aktivitas sehari-hari tower – tower dikelola dan yang dipertanggungjawabkan oleh pihak Mitratel tersebut.

7.Mendukung Pihak Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memberikan sanksi tegas serta menyetop segala aktivitas terkait keberadaan tower tower yang dikelola oleh pihak Mitratel serta memeriksa Pimpinan Mitratel guna mempertanggungjawabkan atas dugaan persoalan-persoalan demikian.

8.Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) akan melaporkan serta melakukan aksi demonstrasi kepada seluruh pihak Pemerintahan Pusat di Jakarta yang menaungi segala macam bentuk dugaan persoalan persoalan demikian, guna membongkar dan mengusut tuntas akan adanya indikasi dugaan persoalan persoalan yang terjadi dilingkungan kinerja PT. DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI, Tbk. (Mitratel).

Dan,”Dalam dekat ini kami Organisasi Sriwijaya Corruption Watch (SCW) akan melakukan Aksi Demonstrasi di Mapolda Provinsi Sumatera Selatan sekaligus kami membuat laporan,”pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan PT. DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI, Tbk. (Mitratel) yang di Wakili oleh Amin Bunyamin mengatakan perusahan kami sudah memiliki izin lengkap dan sesuai prosedur.

 Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here

Pos terkait

 Advertisement Here

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *