Tragis !!! Percekcokan Dalam Rumah Tangga Berujung Meregang Nyawa

Tridayanews.com Taluk Kuantan – Warga Perumahan Griya, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dikejutkan dengan peristiwa tragis pembunuhan yang terjadi pada Senin pagi. Seorang suami, berinisial EV (48), diduga tega menghabisi nyawa istrinya, JN (51), yang berprofesi sebagai seorang guru, Senin 24 Februari 2025

Peristiwa mengerikan ini Dikutip dari media oline Deraphukum.com, Senin (24/2)
Terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di kediaman korban di Jalan Cempedak Perumahan Griya No.5 RT/RW 05/01 LK III, Sinambek. Kejadian pertama kali terungkap setelah anak korban, ZK, mendengar suara motor Honda Scoopy yang dikendarai ayahnya melaju kencang meninggalkan rumah.

Merasa curiga, ZK kemudian masuk ke kamar ibunya dan menemukan sang ibu sudah dalam kondisi beumuran darah dan tidak bernyawa dengan luka gorokan di leher.dan ZK panik segera meminta bantuan kepada tetangganya, MD, yang langsung datang ke lokasi dan menyaksikan kondisi tragis korban.

MD mengungkapkan bahwa ZK mendatanginya dalam kondisi histeris dan meminta pertolongan. “Anak korban datang dan berkata ‘Kak bisa hidupkan ibu saya kembali’. Saya langsung berlari ke rumah korban dan melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah,” ungkap MD.

Sekitar pukul 07.30 WIB, Tim Inafis Polres Kuansing yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres Kuansing langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (OlahTKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik aksi kejahatan tersebut.

Kasus ini mengundang keprihatinan mendalam dari warga sekitar. Percekcokan antara korban dan pelaku disebut-sebut sering terjadi sebelum peristiwa tragedi ini terjadi. Kejadian ini menjadi peringatan betapa pentingnya penyelesaian konflik rumah tangga secara damai agar tidak berujung pada kekerasan yang merenggut nyawa sesorang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) agar dapat segera ditangani dan tidak berujung pada peristiwa tragis (maut) seperti ini.

Sumber Lapsik.
Editor : M Harahap

 Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here

Pos terkait

 Advertisement Here

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *