Tridayanews.com | Palembang – Massa Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indepemdent Sumatera Selatan (GLSS) sambangi Kejati Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Rehab Drainase Dalam Kota Sekayu.
Hal tersebut di sampaikan oleh Harris.SB dan Irawan Ambon Koordinator aksi di dampingi oleh Simon Koordinator Lapangan usai melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, Kamis (27/02/25).
“Iya, hari ini kami GLSS melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,”ujarnya
“Memperhatikan UU.RI. NO.9 tahun 1998 yaitu Tentang kebebasan mengemukakaan pendapat dimuka umum, Maka kami dari Elemen Masyarakat yang dilindungi Undang-Undang Dalam mengemukakan Pendapat dimuka umum dengan cara Aksi unjuk Rasa, juga dalam Bentuk laporan tertulis maupun Lisan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.71/2000 psl 5 ayat (1).
Laporan Kami sebagai kegiatan / PEKERJAAN tindak lanjut dari Hasil Pantauan kami dilapangan, bahwa ;
1.Nama Paket Pekerjaan : Rehab Drainase Dalam Kota Sekayu
2.Kode RUP : 46670420
3.Nilai Total HPS : Rp.4.988.539.000,00
4.Sumber Dana : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024.
5.Kontraktor : CV.MUSI PEK
6.Nilai Kontrak : Rp. 4.846.034.937,19
“Diduga PEKERJAAN PERSIAPAN tidak Sesuai dengan kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta spesifikasi teknis pekerjaan, PEMBANGUNAN DRAINASE TIPE A (PAS.BATU BATA) tidak Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta spesifikasi teknis pekerjaan PEMBANGUNAN DRAINASE TIPE B (PAS.BATU KALI) tidak Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta spesifikasi teknis pekerjaan, PEMBUATAN PLAT DUICKER diduga tidak Sesuai kerangka acuan kerja (KAK) dan daftar kuantitas harga serta spesifikasi teknis pekerjaan, sehingga trjadi Marup harga dan Mark Up Volume yang signiikan, yang berpotensi Merugikan Negara hingga 40% dari Nilai Kontak Kerja.
Sementara itu, massa aksi GLSS di terima oleh Kajati Sumsel yany di Wakili oleh Burnia Fungsional Bidang Intel Kejati Sumsel, mengatakan kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan GLSS yang telah datang ke Kejati Sumsel untuk melakukan aksi unjuk rasa secara damai untuk menyampaikan informasi sekaligus melaporkan terkait adanya dugaan KKN Paket Pekerjaan selain tersebut diatas ada juga di salah satu OPD Kabupaten Musi Banyuasin yaitu Dinas PERKIM kab.Muba Sumatera Selatan.
“Tentunya laporan ini kami terima dan kami tetap pelajari materinya atau permasalahannya setelah itu kami tindaklanjuti, dan hasilnya akan kami laporkan ke GLSS.,”tutupnya.