Tridayanews.com|Nganjuk-jum,at, 7 Maret 2025, DPC PJI ( Persatuan Jurnalis Indonesia ) Kabupaten Nganjuk dibawah Pimpinan Ketuanya Impi Yusnandar S. Sos SH. MH. M. AP. MM. beraudensi di Kantor Kesbangpolinmas.
Di temui oleh Faturochman bagian dari Bidang POLDAGRI dan ORMAS.
Hari itu sekaligus juga DPC PJI KAB. Nganjuk diberikan jawaban surat pemberitahuan sebelumnya No: 01/003/PJI/01/2025 dengan Surat Badan KESBANGPOL No. 220/13/411. 405/ 2025 Kab. Nganjuk yang ditandatangani oleh Atim Swasono SP. M.Sos. dengan NIP. 19740728 199402 1 1.001 selaku atas nama Kepala Badan Kesatuan Bangsa Kabupaten Nganjuk menyampaikan bahwa menerima dan meregrestasi keberadaan dari DPC PJI Kabupaten Nganjuk.
FATUROCMAN menyampaikan , “dalam waktu yang tidak ditentukan Kesbangpol Kab Nganjuk akan berkunjung ke kantor DPC PJI atau perwakilannya yang akan mengunjunginya.” Harapannya DPC PJI Nganjuk dapat menjadi partisipan mendorong pembangunan Kab. Nganjuk.
Impi Yusnandar selaku Ketua PJI Kab. Nganjuk menyampaikan, “terimakasih atas audensi yang diterima dengan sangat ramah. Saran, petunjuk dari pemerintah akan diperhatikan, DPC PJI Kab. Nganjuk akan selalu menjadi partisipan mendorong dinamika kemajuan pembangunan yang ada, sebagai mitra dan sebagai kontrol sosial yang obyektif, mengedepankan berita aktual dan berimbang sesuai UU serta peraturan yang berlaku.” Demikian yang disampaikan impi Yusnandar.
DPC PJI Kabupaten Nganjuk sejak tanggal 7 Maret 2025 telah terdaftar secara administratif sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang telah diketahui oleh Pemerintah setempat, melalui Kesbang Polinmas Kab. Nganjuk.