Tim Awak Media Investigasi Malah Dapat Pengusiran Oleh Pengawas Temuan Tanah Urug Diduga Ilegal di Banjar Xll Kecamatan Tanah Putih Rohil

Tridayanews.com Rokan Hilir -Aktivitas pertambangan galian c tanah urug semakin marak di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Salah satu lokasi yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap ditemukan di Banjar XII RT 010 RW 005, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Rohil.

Ditemukan aktifitas Galian C (tanah urug) terpantau di jln jalur 2 kelurahan Banjar Xll RT 010 RW 005 Kecamatan Tanah Putih Rohil Hilir. Kondisi itu terpantau tim Investigasi (awak media) di duga tanpa mengantongi izin. Di pantau ketika datang tim malah di usir oleh pengawas lokasi galian c (tanah urug) tersebut Rabu (26/3/2025)

Menurut dugaan tim awak media, usaha ini mirip dengan usaha ilegal sebab tim awak media saat turun ke lokasi atas izin inisial J SH MH diduga yang pemilik galian c (tanah urug) malah di intimidasi bahkan di usir dari titik temu (kantin) oleh seseorang diduga orang lapangan lokasi tersebut dan didukung beberapa peralatan yang memiliki ciri ciri dibidang peralatan usaha galian c (tanah urug). Seperti eksapator di gudang bekas galian c (tanah urug)

“Diduga usaha ilegal dibidang galian c tanah urug”, konon katanya diduga yang di miliki H J SH MH yang tinggal di kelurahan Banjar Xll saat tim Investigasi sesama wartawan.

” Lagi dan lagi” Dari hasil investigasi tim awak media, bisnis tersebut diduga milik seorang pria berinisial J, yang memiliki gelar SH. MH, seorang yang seharusnya memahami aspek hukum, termasuk regulasi mengenai pertambangan ilegal dan perizinan yang harus dipenuhi. Namun, saat dikonfirmasi, J menyatakan bahwa perizinan bukan tanggung jawabnya.

“Itu bukan urusan saya, itu masalah PT. AKM. Saya hanya menyediakan lahan,” ujar J.

Dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, tanah yang diambil dari lokasi ini diduga dijual ke PT. PHR, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat BUMN seharusnya memiliki standar ketat dalam memilih pemasok material agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.

Aktivitas galian c (tanah urug) yang tidak terkontrol ini menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar. Beberapa dampak yang dirasakan antara lain:

Kerusakan Lingkungan
Eksploitasi tanah secara berlebihan tanpa kajian lingkungan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, mengurangi kesuburan tanah, serta berpotensi menimbulkan bencana seperti longsor.

Polusi Udara dan Gangguan Kesehatan akibat
debu dari aktivitas galian ini mencemari udara di sekitar, mengganggu pernapasan warga sekitar, serta mengurangi jarak pandang yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Bahaya di Jalan Raya
Tanah yang tercecer di jalan menyebabkan permukaan jalan menjadi licin saat hujan dan berdebu saat cuaca panas, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Ketidakadilan Ekonomi
Keberadaan tambang ilegal merugikan para pelaku usaha yang patuh terhadap aturan. Mereka yang telah mengurus izin dan memenuhi regulasi merasa dirugikan oleh praktik ilegal yang tetap dibiarkan.

Masyarakat mulai mempertanyakan mengapa aktivitas tambang ilegal di Rohil seolah dibiarkan tanpa tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Apakah ada pembiaran atau bahkan dugaan permainan antara oknum tertentu dengan pelaku usaha ilegal?

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan aktivitas ini. Jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang akan rusak, tetapi juga ketertiban hukum yang akan tergerus.

Pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan segera melakukan investigasi, serta menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pertambangan dan kepatuhan hukum di daerah Riau, khususnya di Rokan hilir. (Tim)
Sementara itu Pantauan lainnya lagi, didepan pintu gudang berpagar seng tersebut terdapat sebuah pos penjagaan .tim Investigasi (Awak media) menjumpai seseorang diduga petugas gudang dan saat ditanya diduga penjaga pos menyatakan usaha tersebut baru berjalan 2 Minggu.

“Baru 2 mingguan,” ujarnya.

Penjaga pintu menghubungi seseorang yang disebutnya berinisial S, dari balik telepon WhatsApp dengan cara vicall tersebut, orang yang ditelepon mengatakan dia masih ada tamu, ” Saya masih ada tamu,” kedengaran saat suara di besarkan. ( speaker)

Disamping itu tim investigasi (awak media) sempat melihat dari balik pintu gerbang, di dalamnya terlihat beberapa Tandon atau Kempu Air tak tersusun dalam jumlah kurang lebih sepuluh buah.

Terakhir, Karena belum adanya temuan yang lebih valid, hingga saat berita ini ditayangkan tim Investigasi (awak media) belum dapat melakukan konfirmasi kepada pihak manapun. Namun menurut tim awak media yang melakukan investasi di lapangan, pihak terkait lainnya yang terkait dengan perizinan usaha – usaha diharapkan dapat menindaklanjuti informasi yang dirangkum tim Investigasi . Red (Tim awak media) .

 Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here

Pos terkait

 Advertisement Here

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *