Kaperwil Banten Media Gakorpan News Dan Narasumber Klarifikasi Ke Kantor FIF Balaraja: Tegaskan Pemberitaan Bukan Fitnah Atau Hoaks

Tridayanews.com | Kabupaten Tangerang – Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Banten Media Gakorpan News, M. Dzaki Alfian, bersama tim redaksi, rekan media lain dan narasumber berinisial M (Mutiah), melakukan kunjungan resmi ke Kantor FIF Group Cabang Balaraja. Kunjungan ini dilakukan untuk menanggapi surat hak jawab elektronik yang dikirimkan oleh Kepala Cabang FIF Balaraja kepada redaksi Gakorpan News, yang menyebutkan bahwa pemberitaan sebelumnya merupakan bentuk fitnah dan hoaks. Senin, (21/04/2025).

Kehadiran tim Gakorpan News bersama narasumber bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan penegasan langsung, bahwa berita yang telah dipublikasikan adalah benar adanya dan berdasarkan keterangan faktual dari pihak yang dirugikan, bukan karangan ataupun opini yang menyesatkan.

Setibanya di Kantor FIF Group Balaraja, rombongan diterima oleh petugas keamanan bernama Yayat. Dan Yayat pun menyampaikan bahwa pimpinan cabang tidak berada di tempat karena sedang mengikuti rapat di Jakarta. Meskipun demikian, tim Gakorpan News tetap menyampaikan maksud dan tujuan untuk disampaikan kepada security atas kedatangannya pada hari ini.

Mutiah: Saya Narasumber dan Saya Saksikan Sendiri Kejadian Ini
Mutiah, narasumber yang juga debitur aktif FIF, secara tegas menyampaikan bahwa informasi dalam berita yang dipublikasikan Gakorpan News bersumber langsung darinya dan sesuai dengan pengalaman nyata yang dialaminya.

Ia mengungkapkan,” setelah tahu bahwa sepeda motor miliknya, Honda Beat dengan nomor polisi A 4090 XCC, telah ditarik secara paksa di jalan oleh oknum yang mengaku sebagai pihak leasing atau “matel” (mata elang), hanya bermodal surat BASTK tanpa surat perintah resmi dari pengadilan.

“Saya diberitahu oleh teman yang pinjam motor dan yang mengendarai motor pada saat kejadian penarikan paksa tersebut, bahwa unit sepeda motor saya telah diambil di jalan.” Saat itu saya langsung panik karena cicilan baru menunggak dua bulan, tetapi motor sudah ditarik secara paksa,” ungkap Mutiah.

Langkah Lanjutan: Advokasi dan Pemulangan Unit
Setelah kejadian tersebut, Mutiah menghubungi Ketua Ranting Pemuda Pancasila Sumur Bandung, Supriadi (alias Bonai), yang juga menjabat sebagai Wakaperwil Media Gakorpan News. Bersama tim jurnalis dan jajaran Pemuda Pancasila, mereka menyambangi kantor FIF Balaraja.

Selang dua hari pascakejadian, unit kendaraan tersebut dikembalikan kepada Mutiah tanpa syarat, di hadapan para saksi dari unsur Pemuda Pancasila dan media. Hal ini dianggap sebagai bentuk pengakuan tidak langsung bahwa proses penarikan sebelumnya tidak sesuai prosedur.

Klarifikasi atas Surat Hak Jawab dari FIF
Menanggapi surat elektronik dari Kepala Cabang FIF Group Cabang Balaraja yang menyatakan bahwa berita Gakorpan News bersifat fitnah/hoaks, Mutiah menyampaikan secara terbuka bahwa seluruh informasi yang ditayangkan adalah hasil wawancara langsung dan berdasarkan dokumen yang dimilikinya saat itu.

“Saya siap bersaksi, bahkan di depan hukum sekalipun, bahwa semua yang disampaikan wartawan adalah benar dan sesuai fakta,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa saat pengembalian unit, pihak FIF menyatakan bahwa status cicilan kendaraan miliknya dalam kondisi aman, memperkuat dugaan bahwa penarikan sebelumnya memang tidak sesuai dengan prosedur standar (SOP).

Media Gakorpan News Menunggu Itikad Baik FIF Balaraja
Pimpinan Umum Media Gakorpan News menyampaikan bahwa pihaknya merasa dirugikan oleh pernyataan Kepala Cabang FIF Balaraja yang mencitrakan media mereka sebagai penyebar fitnah.

Oleh karena itu, Gakorpan News secara resmi menunggu klarifikasi lanjutan atau permintaan maaf dari pihak FIF untuk menyelesaikan persoalan ini melalui jalur musyawarah.

“Kami tidak menutup pintu untuk dialog. Namun, tuduhan sepihak tanpa klarifikasi dua arah mencoreng nama baik media dan integritas jurnalis kami,” ungkap pernyataan resmi dari jajaran redaksi.

Penutup
Kasus ini menyoroti pentingnya komunikasi yang terbuka dan transparansi dalam setiap tindakan penagihan oleh lembaga pembiayaan, serta perlindungan terhadap hak-hak konsumen dan debitur.

“Media, dalam hal ini Gakorpan News, mengingatkan pentingnya peran pers sebagai penyampai informasi yang jujur dan bertanggung jawab.
Redaksi Gakorpan News menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

(Sp)

 Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here

Pos terkait

 Advertisement Here

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *