Tridayanews.com Rokan Hilir – Sekitar 15 Unit Mobil Mewah mulai dari jenis Fortuner CRV termasuk Lexus dan lainnya di sinyalir masih di kuasai oleh Mantan Bupati Afrizal Sintong. Mobil dinas tersebut rencananya akan di ambil kembali oleh Pemkab Rokan Hilir.Selasa (22/4/2025)
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Rokan Hilir, menerangkan kepada awak media pihaknya telah mengirimkan surat resmi permintaan pengembalian mobil dinas berplat merah tersebut kepada yang bersangkutan.
Dilansir dari salah satu media online Sambar.id. Selasa (22/4/2025)
Menurut Kepala BPKAD Kabupaten Rokan Hilir Darwan melalui Kabid Aset Azwin, pihaknya sebelum memutuskan telah menyurati secara resmi, terlebih dahulu sudah secara persuasif menemui mantan Bupati Afrizal Sintong dalam rangka mempertanyakan keberadaan ke 15 Mobil dinas milik Pemkab Rohil tersebut.
Dalam wawancara media diruangan kerja Kabid Aset BPKAD kemarin, Azwin mengakui bahwa beberapa mobil dinas sudah di ketahui keberadaannya yakni masih di kuasai oleh Mantan Ketua DPRD, rohil menurut keterangan oleh Tito, oleh Ajudan, Istri mantan Bupati dan lain lain.
” Kami bertiga kemarin sudah jumpa dengan pak Afrizal Sintong dikediamannya, (red) beliau menerangkan bahwa mobil tersebut ada di pakai olehnya dan beberapa orang terdekatnya. Ungkap Kabid Azwin.
Lebih jauh Kabid Azwin menerangkan, pihaknya dalam rangka mengambil alih mobil dinas yang di sinyalir masih di kuasai oleh Mantan Bupati Afrizal Sintong sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir. Namun pihak Kejaksaan meminta pihak BPKAD terlebih dahulu melakukannya secara persuasif.
Ya, tinggal MoU Bupati bersama pihak Kejari Rohil, jelasnya.
Sebelumnya awak media ini juga sudah mengkonfirmasi pihak Setdakab Rohil melalui Kabag Umum Syamsuri. Dirinya menerangkan terkait dengan penarikan kendaraan dinas merupakan kewenangan dari pimpinan lebih tinggi ( pak sekda atau kepala daerah yang baru).
Bagian umum sebut Samsuri sudah menyampaikan surat kepada pak sekda terkait asset yang belum dikembalikan baik Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati periode sebelumnya yang asetnya tercatat di Bagian Umum.
Bahkan sudah kami sampaikan juga ke pihak BPK RI, imbuh Kabag Umum menjelaskan lengkap dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkait 15 unit Mobil Dinas sesuai data dari BPKAD Rohil, tim awak media sudah mengkonfirmasi mantan Bupati Afrizal Sintong melalui via telepon Whatsap, tapi sayang hingga berita ini di terbitkan pesan konfirmasi yang dikirim tim awak media belum dibaca alias masih ceklis satu hitam.(red)