Massa JAKOR Sumsel Minta Kejati Sumsel Segera Tangkap dan Adili Koruptor Diduga KKNK Berjamaah di Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah Kab. OKU Timur TA. 2023

Tridayanews.com | Palembang – Puluhan massa Dewan Pimpinan Jaringan Αnti Κorupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi unjuk rasa damai terkait adanya dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ( KKN) di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Daerah Kabupaten OKU Timur TA.2023.

Hal tersebut di sampaikan oleh Fadrianto TH Koordinator aksi di dampingi oleh Idil F Koordinator Lapangan usai melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Senin (28/04/25)

Koordinator aksi Fadrianto TH mengatakan berdasarkan informasi, data, dan investigasi di lapangan Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumatera Selatan mendapati temuan sebagai berikut:

1.Terdapat Pekerjaan Pembuatan Skat Kanal Spilway, Kolam Retensi dan Sodetan Sungai, Normalisasi Sungai di Daerah Rawan Karhutbunla pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. OKU Timur yang berada di Desa Harisa Jaya Meluai Indah Kecamatan Cempaka dan Desa Kertamulya – Rasuan Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2023.

2.Kegiatan Tersebut diduga dalam pengerjaan atau pelaksanaannya tidak sesuai pada Rencana Anggaran Biaya (RAB)

3.Kegiatan dimaksud diduga terdapat indikasi Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sehingga telah merugikan keuangan negara milyaran rupiah

Oleh karena itu, hari ini Kami (JAKOR Sumsel) melakukan aksi di Kejati Sumsel meminta Kejati Sumsel sbb ;

1.Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengambil alih kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. OKU Timur TA 2023.

2.Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil; Bupati, Oknum Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. OKU Timur atas indikasi kegiatan sebagaimana disebut di atas terindikasi merugikan keuangan negara.

3.Dan, Meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera menangkap dan mengadili koruptor pada dugaan Korupsi berjamaah di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. OKU Timur TA 2023.
Temuan Temuan

“Dimana dugaan kasus dimaksud merupakan kegiatan Pekerjaan Pembuatan Skat Kanal Spilway, Kolam Retensi dan Sodetan Sungai, Normalisasi Sungai di Daerah Rawan Karhutbunla pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. OKU Timur TA 2023,”ujarnya

Adapun temuan rincian tindak pidana KKN tersebut sebagai berikut :

1.Dari dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotsime tertera nama rekanan pada kegiatan dimaksud merupakan kolega, keluarga, dan bahkan diduda milik anak kandung Kepala BPBD OKU Timur

2.Bedasarkan temuan pada Desa Meluai Indah, pelaksana kegiatan CV. Citra Mandiri. Berdasarkan Volume Panjang 4.400 m, dengan Volume 27,506,92 m. Pagu anggaran senilai Rp. 2.000.000.000. (Dua Miliar Rupiah). selaku subkontraktor dari nilai dimaksud hanya mendapatkan nilai kontrak sebesar Rp.333.000.000. (Tiga Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah).

3.Desa Rasuan 1, Pelaksana kegiatan CV. Rahmad Wijaya Abadi. Berdasarkan Volume Panjang 1850 m. dengan Volume 40.183.73 m. Pagu Anggaran senilai Rp. 2.500.000.000. (Dua Koma Lima Milliar Rupiah) dari besaran pagu tsb, subkontraktor hanya menerima Rp. 260.000.000. (Dua Ratus Enam puluh Juta Rupiah)

4.Dan, pada Desa Rasuan (B), Pelaksana kegiatan CV. Dua Satu Berjaya. Berdasarkan Volume Panjang 2900 m, dengan Volume 54.318.27 m. Dengan besaran pagu anggaran senilai senilai Rp. 2.500.000.000. (Dua Koma Lima Milliar Rupiah) dari besaran pagu ini, selaku subkontraktor hanya menerima Rp. 260.000.000. (Dua Ratus Enam puluh Juta Rupiah)

5.Dari pengolahan data dan sample di lapangan didapati kegiatan-kegiatan dimaksud di atas diduga mark up dan dilaksanakan tanpa pengawasan dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. OKU Timur.

“Selain kami melakukan aksi damai, kami juga membuat laporan pengaduan ke Kejati Sumsel menyertakan Bukti-bukti atau temuan-temuan kami,”pungkasnya.

Massa Aksi JAKOR SUMSEL di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Vani Yulia Eka Sari, SH.,M.H Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan terkait adanya laporan ini diduga adanya KKN di Lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah di Kabupaten OKU Timur tahun 2023.

“Seperti biasanya Laporan yang baru di Laporkan di masukan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel, dengan menyertakan bukti-bukti, selanjutanya nanti kami tela’ah,”tutupnya.

 Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here

Pos terkait

 Advertisement Here

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *