Tridayanewscom Rokan Hilir – Terkait temuan tim awak media tampak Sebuah gedung tua yang terletak di Simpang Mutiara Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil terlihat sama tinggi dengan semak belukar yang ada di sekeliling halaman gedung tersebut. Konon katanya gedung itu adalah untuk kantor KUA Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.
Kondisi bangunan terpantau awak media Senin 28 April 2025, mengalami rusak parah. Daun – daun pintu dan jendelanya sudah ludes (hilang) semua, belum lagi seng dan juga plafon dan sebagainya mengalami hilang dan rusak berat.
Tidak heran, sejak dibangun pada masa kepemimpinan Bupati Rohil H. Annas Ma’amun, gedung yang merupakan aset Pemkab Rohil ini tidak pernah difungsikan dan dirawat.
Pastinya tak dapat disangkal bahwa jika dibangun tidak difungsikan dan dirawat, gedung ini adalah proyek mubazir yang hanya telah menguras APBD Kabupaten Rokan Hilir pada puluhan tahun yang lalu.
Beberapa awak media yang turun ke lokasi berkomentar, menyayangkan akan hal tersebut. Sangat disayangkan keuangan daerah sudah di keluarkan untuk bangunan ini tapi tidak di fungsikan. Namun sangat derharapkan kedepannya bisa menjadi berguna untuk kepentingan Pemkab dan masyarakat Rokan Hilir,” menurut awak media.
Sumber temuan tim Awak media (red)