SMAN 16 Kabupaten Tangerang : Seakan Tidak Berhenti Dengan Kebijakan Otoriter nya LSM KPK Layangkan Surat Audensi

Tridayanews.com | Kabupaten Tangerang – Seakan sedang membuat sensasi kontroversi SMAN 16 Kabupaten Tangerang tidak bisa berhenti dengan kebijakan Otoriter nya, SMA Negeri 16 Belum lama ini telah mengeluarkan 10 siswa nya lantaran diduga membawa miras saat mengikuti study tour, walaupun upaya wali murid/orang tua murid memohon agar anaknya di berikan sangsi ringan dan bisa masuk sekolah kembali di SMAN 16, namun pihak sekolah tetap dengan kebijakan otoriter nya. Selasa (29/04/25)

SMA Negeri 16 kali ini telah membuat sensasi lagi, dengan mengembalikan uang biaya pelepasan siswa IPA/IPS kelas 12 dengan tidak di kembalikan seutuhnya tapi ada potongan dengan tidak jelas rinciannya buat apa.

Warga masyarakat jayanti yang tidak mau menyebutkan nama nya berkomentar, “Tidak berhenti ya dengan permasalahannya SMAN 16,” Ucapnya

Dengan berbagi persoalannya SMAN 16 Kabupaten Tangerang, Endang supriyatna alias (Eden) Aktivis muda junior, dan sebagai ketua LSM KPK NUSANTARA DPC TANGERANG, akan segera layangkan Audensi untuk SMAN 16 Kabupaten Tangerang-Banten.

(Sp)

 Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here

Pos terkait

 Advertisement Here

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *