Tridayanews.com | Palembang – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (DP-JAKOR) lakukan demo aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang.Senin (05/05/25).
Dikawal ketat pihak Kepolisian, massa yang diketuai oleh Fadrianto TH SH kepada awak media menyampaikan berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan terkait dugaan lemahnya Tata Kelolah Keungan Pemerintah Daerah Kabupaten OKI, Sumsel yang menyebabkan Devisit Anggaran hingga 560 Miliyar Rupiah.
“Defisit Anggaran di Kabupaten OKI sebesar 560 Miliyar diduga Akibat salah Penganggaran dan Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan oleh Kapala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKI,”ujarnya.
Defisit anggaran sebesar 360 Miliyar yang terjadi di Kabupaten OKI tersebut menyebabkan tidak terbayarnya hutang pada pihak ketiga dan merusak tatanan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKI
Maka kami Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan Meminta Kejati Sumsel Sbb ;
1.Meminta Kejakaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera membentuk TIM ada dugaan KKN di Kabupaten OKI yang menyebabkan Difisit Anggaran sebesar 560 Miliyar.
2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk Mengusut Tuntas dugaan KKN di Kabupaten OKI yang menyebabkan Gagal Bayar dan terhutang dengan Pihak ketiga sejak tahun 2022 sd 2024
3.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk Segera Memanggil dan Memeriksa Kapala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKI terkait kebijakan yang melaksanakan Kegiatan Proyek tahun 2024 tanpa memperhatikan ketersediaan Anggaran.
4.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk Segera Mengusut tuntas harta kekayaan Kapala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten OKI.
Dan,”kami berharap secepatnya Kejati Sumsel harus segera mengusut dan menindaklanjuti Dugaan KKN Di Kabupaten OKI yang menyebabkam gagal bayar dan terhutang dengan Pihak Ke-3 tersebut sejak tahun 2022 – 2024,”pungkasnya.
Sementara itu, Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari, SH. MH terkait aksi Demo JAKOR mengenai defisit anggaran di Kabupaten OKI sebesar 560 Miliyar diduga akibat salah peganggaran di Kabupaten OKI, Sumsel.
“Masalah ini akan segera ditindaklanjuti,”namun sebelumnya dirinya meminta kepada JAKOR SUMSEL untuk melengkapi berkas laporannya untuk selanjutnya di masukan ke PTSP Kejati Sumsel,”tutupnya.