Tridayanews.com Rokan Hilir – Terkait pemberitaan sebelumnya Senin (5/5/2025) Keluarga inisial SM Munthe memberikan klarifikasi kepada salah satu media online lokal terkait dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Senin, 7 April 2025 di Gang Purna Yuda, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanahputih Kabupaten Rokan Hilir. Namun, klarifikasi tersebut dinilai sepihak dan mengkaburkan kronologi sebenarnya.
Berdasarkan fakta dan keterangan saksi korban Nurmin, termasuk 6 orang anak yang berada di lapangan saat kejadian yang dirangkum beberapa tim awak media , AFN dan ABL datang ke lokasi setelah di telepon ibunya inisial AN (ibuk) bukan hanya untuk melerai, tetapi juga melakukan tindakan fisik terhadap Nurmin. Video berdurasi 48 detik (red) yang beredar menunjukkan kedua anak SM ikut serta melakukan penganiayaan terhadap Nurmin.
*Fakta-Fakta yang Perlu Diluruskan*
Bahwa berdasarkan dokumen Video yang di terima oleh beberapa tim awak media terlihat AFN dan ABL melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap Nurmin, bukan hanya melerai. Keterangan SM Munthe yang mengatakan Nurmin berusaha melarikan diri setelah menganiaya tidak sesuai dengan fakta dan keterangan yang dihimpun oleh tim Awak media . Ada indikasi kuat bahwa kekerasan dilakukan dalam kondisi yang tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Kuasahukum korban Sartono SH MH mengatakan
Dugaan lambatnya proses penanganan perkara ini , Penasehat hukum korban Sartono S.H, M.H , pada tanggal 3 Mei 2025 telah mengirimkan surat Permohonan Untuk mempercepat proses Penangkapan terhadap diduga pengeroyokan ini dan mendesak penyidik untuk segera menetapkan diduga para pelaku sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum yang lambat dapat menimbulkan keresahan masyarakat.” Ujarnya kepada tim awak media Minggu (4/5/2025)
Tambah Sartono SH MH
Mengatakan bahwa peristiwa tindak pidana penganiayaan dengan pengeroyokan itu cukup jelas bahwa terdapat sejumlah bukti kuat yang memperkuat dugaan tindak pidana pengeroyokan tersebut, antara lain pecahan helm yang digunakan untuk memukul korban, rekaman video kejadian yang diambil oleh saksi anak-anak, hasil visum dari klinik Polres Rokan Hilir, dan keterangan saksi-saksi mata.” Jelasnya.
Lebih jauh Sartono menjelaskan , bahwa tindak pidana ini adalah tindak pidana pengeroyokan secara bersama sama dan terjadi di muka umum, dan dengan niat jahat untuk melakukan pengeroyokan dan pelakunya lebih dari satu orang, sebagimana dalam video yang telah di jadikan bukti di penyidik polres Rohil , ” paparnya .
Sartono, SH, MH sebagai kuasa hukum korban siap akan menghadirkan seorang Ahli Pidana agar perkara ini semakin terang, dan saya meminta rekan rekan media terus mengawal perkara ini sampai keadilan itu tercapai bagi diri dan keluarga korban,” harapnya .
Selain itu menurut keterangan yang disampaikan ke 6 anak anak yang menyaksikan kejadian itu, selain bukti helm, ” Pak Nurmin juga sempat dipukul dengan kayu ke badannya sampai patah pak ” Ujar salah satu anak kepada tim awak media .
Masyarakat Minta Polisi Objektif
Masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (tkp) meminta pihak Kepolisian Resort Rokan Hilir untuk bersikap objektif dan profesional dalam menangani perkara ini. Fakta bahwa sejumlah individu datang ke lokasi dan terjadi benturan fisik terhadap satu orang sudah cukup menjadi alasan untuk mendalami dugaan pengeroyokan.
“Tim awak Media berharap Kasus Ini Segera Terungkap”
Tim awak Media yang telah menginformasikan kasus ini ke publik tidak ada niat untuk menggiring opini atau menyudutkan salah satu pihak, namun mendorong penegak hukum agar segera kasus ini bisa cepat terungkap secara transparan dan profesional. Sehingga kondisi Kamtibmas di tengah masyarakat agar warga Rukun Sentosa tetap terjaga.(***/red)