Tridayanews.com | Kabupaten Tangerang – Proyek betonisasi di jalan lingkungan vereran RT 05/07, Desa Sukamanah Kecamatan Rajeg, Senilai Rp 148,693,000 (seratus empat puluh delapan juta enam ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) dari Anggaran APBD Tahun 2025, Pelaksana CV.Putra Mandiri. Menjadi sorotan Ketua DPW TAMPERAK Ahmad SUDITA yang di duga di kerjakan asal – asalan ini menunjukan indikasi pelanggaran teknis dan berpotensi merugikan masyarakat.
Ditemukannya di lokasi ketebalan beton yang jauh dari spesifikasi yang telah di tentukan. Di duga kuat terjadinya pengurangan volume material untuk meraup keuntungan pribadi.
Ahmad sudita, menuturkan “Akibat dari berkurangnya pengawasan PPTK Dan DBMSDA yang tidak ada di lokasi proyek untuk mengawasi dan monitoring saat kegiatan di kerjakan, sehingga di duga terjadinya pengurangan volume kubikasi oleh oknum- oknum kontraktor,”Ucapnya kepada wartawan Tridayanews.
“Pekerjaan yang seharusnya menghasilkan infrastruktur berkualitas tinggi justru menimbulkan kecurigaan publik terhadap tranparansi dan akuntabilitas pengelolaannya, pengerjaan yang asal -asalan demi keuntungan yang lebih besar,” Tambah nya
Paktanya dari papan bakisting ketinggian 15 cm, tapi diemuksn di lapangan 9cm -11cm dan 12 cm.
Dugaan keras adanya pengurangan dalam volume kubikasi, jika di hitung panjang kali lebar berapa kubikasi yang tertuang dan tidak tertuang.
Belum ada informasi lanjut dari pihak pihak terkait yang bertanggung jawab sampai berita ini diterbitkan.
(Beben)