Tridayanews.com Rokan Hilir — Praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi di UPT Puskesmas Tanah Putih I, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Informasi ini mencuat melalui sebuah laporan resmi yang ditujukan kepada Bupati Rokan Hilir, memuat sejumlah tudingan serius terhadap oknum pejabat di lingkungan puskesmas tersebut.
Data yang berhasil dihimpun awak media dari berbagai sumber , Berkas laporan yang bertanggal 22 April 2025 tersebut menyebutkan bahwa Kepala Puskesmas, inisial MAP, dan Kepala Tata Usaha, inisial N, diduga memaksa seluruh ASN, PPPK, dan tenaga honorer untuk membayar uang sebesar Rp100 ribu per orang. Uang tersebut diklaim sebagai iuran akreditasi Puskesmas yang telah dilaksanakan pada tahun 2024.
Tak hanya pungutan, laporan itu juga menyebut adanya ancaman kepada mereka yang menolak membayar. “Siapa yang tidak membayar akan dilaporkan ke Kepala Dinas Kesehatan dan dipotong Jasa Pelayanan (Jaspel) selama satu bulan,” tulis pelapor dalam surat yang juga ditembuskan ke Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes dan Kapolres Rokan Hilir.
Lebih jauh, Kepala Puskesmas juga diduga meminta potongan sebesar 20% dari pencairan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2025. Dana tersebut, menurut laporan, rencananya akan digunakan untuk kepentingan pribadi, yakni biaya kuliah anak Kepala Puskesmas.
Tudingan lainnya menyebut Kepala Puskesmas bersikap arogan dan anti kritik. Ia bahkan diduga mengklaim memiliki hubungan istimewa dengan salah satu pejabat daerah dan tim sukses kampanye tertentu, sebagai tameng atas perbuatannya.
Menanggapi laporan ini, pelapor yang mengatasnamakan pro Perubahan Rohil meminta Bupati Rokan Hilir segera mengambil tindakan tegas agar visi daerah “Rokan Hilir Bermarwah, Maju, Sejahtera, Beriman dan Berbudaya Tahun 2029” tidak tercoreng oleh perilaku oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saat tim awakmedia meng konfirmasi kepala puskesmas MAP melalui cat WatsApp pribadinya Rabu 28 Mei 2025”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Puskesmas Tanah Putih I, dan Dinas Kesehatan Rokan Hilir, maupun pihak Bupati. Informasi yang dirangkum dugaan pungli ini juga sedang penyelidikan di polres Rohil.
Masyarakat berharap kasus ini segera diusut agar pelayanan publik di sektor kesehatan berjalan dengan jujur dan transparan.***(red)