Adaapa di Kantor BUMD Rohil: Komisaris dan Direksi Baru Dilarang Masuk, SK Bupati Diabaikan

Tridayanews.com Rokan Hilir – Suasana memanas terjadi di depan kantor BUMD PT SPRH Perseroda, di jalan Perniagaan Kota Bagan Siapiapai Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (5/6/2025) siang. Adu mulut hingga adu argumen antar pejabat tinggi perusahaan daerah itu tak terelakkan, menyusul kisruh dualisme kepemimpinan yang menyeret nama-nama besar di balik manajemen perusahaan pelat merah tersebut.

Dilansir antara media online Kamis (5/6)
Kejadian bermula sekitar pukul 12.15 WIB, saat Komisaris Pengawas Tiswarni bersama Direktur Umum PT SPRH Perseroda Rahmat Hidayat, yang baru-baru ini dikukuhkan melalui SK resmi tanggal (25 Februari 2025) oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam selaku pemegang saham tunggal, datang untuk menghadiri rapat dan menyerahkan dokumen keabsahan kepengurusan baru.

Namun, niat mereka langsung dihadang oleh front office (Petugas penerima tamu) yang berjaga di pintu masuk menolak memberi akses masuk ke ruang rapat. Bahkan, pintu disebut dalam kondisi terkunci gembok dari dalam.

“Lucu saja, masak kami yang sah menurut SK Bupati tidak boleh masuk. Komisaris tidak diizinkan menginjakkan kaki ke dalam kantor sendiri. Kenapa harus dikunci-kunci begini?” ujar Tiswarni, kesal, kepada wartawan di lokasi.

Petugas penerima tamu , Habib Nur, berdalih dirinya hanya menjalankan perintah atasan. “Saya hanya menjalankan arahan. Bukan tidak mau, tapi saya disuruh tidak mengizinkan,” ujarnya saat dimintai klarifikasi.

Direktur Umum Rahmat Hidayat menyatakan, kedatangannya bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan menjalankan fungsi administrasi dan menyerahkan SK susunan direksi yang telah disahkan Kemenkumham RI.

“Silakan lihat, ini SK yang ditandatangani oleh Bupati Rokan Hilir. Kalau masih ada yang menolak mengakui legalitas ini, itu urusan mereka,” tegas Rahmat, sambil menunjukkan dokumen kepada awak media.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Tiswarni dan Rahmat tetap tidak diizinkan masuk. Tak lama berselang, rapat internal yang dipimpin oleh Plt Komisaris Utama Agus Salim yang disebut mewakili versi kepengurusan lama dari masa kepemimpinan Bupati sebelumnya selesai dan para peserta keluar dari ruangan tertutup rapat itu.

Peristiwa ini menambah daftar panjang konflik internal di tubuh BUMD PT SPRH Perseroda. Publik kini dibuat bertanya-tanya soal keabsahan pengelolaan perusahaan daerah yang sejatinya dibentuk untuk mendukung ekonomi lokal, namun justru disibukkan dengan tarik menarik jabatan dan kewenangan.

Publik menilai, polemik ini harus segera diurai oleh Pemkab Rohil dan pihak  terkait agar tak berdampak pada operasional dan kredibilitas perusahaan di mata publik.

“Kisruh ini berbahaya jika dibiarkan. Kita bicara soal perusahaan milik rakyat, yang modalnya berasal dari APBD. Kalau diisi oleh orang-orang yang saling mendelegasikan, bisa-bisa masyarakat yang jadi korban,” ujar salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya .(Tim) **

 

 Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here

Pos terkait

 Advertisement Here

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *