CACA Sumsel Akan Gelar Aksi Lanjutan Untuk Minta Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel

Tridayanews.com | Palembang – Corporation Anti Coruption Agency Sumatera Selatan ( CACA SUMSEL) akan menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di Kejati Sumsel terkait Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan (Dinas PUBMTR Prov.Sumsel).

Hal tersebut di sampaikan oleh Reza Fahlepie Ketua CACA SUMSEL kepada awak media di Sekretariat CACA SUMSEL, Palembang. Rabu (11/06/25).

“Tujuan kami, melakukan aksi unjuk rasa lanjutan dalam rangka upaya menjalankan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemeberantasan Korupsi, Regulasi Mengamanatkan asas Transparansi, Keterbukaan dan Kompotitif dalam melaksanakan Pengadaan barang/jasa dengan mematuhi Prinsip Efisien, Efektif, Adil dan Akuntabel,”ujar Reza.

Sehubungan dengan Informasi dari masyarakat dan Analisis Corporation Anti Corruption Agency Sumatera Selatan ( CACA-SUMSEL ) dilapangan, kami menemukan dugaan Indikasi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme OPD Provinsi Sumatera Selatan:

Adapun 6 Paket pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024.

1.Rehabilitasi Jalan Sp. Martapura-Muara Dua sebesar Rp. 3.484.956.000 Pemenang CV. ENDRAMAS ANGGRAINI Sumber Dana APBD TΑ 2024.

2.Rehabilitasi Pemeliharaan Berkala Jalan Sp. Kepuh-Kurungan Nyawa sebesar Rp. 4.976.642.897,72 Pemenang CV. Terkas Jaya Mandiri Sumber Dana APBD TA 2024

3.Pemeliharaan berkala Jalan Martapura-Sp. Martapura sebesar Rp. 4.964.032.315,35 Pemenang CV. DAFIA JAYA ABADI Sumber Dana APBD TA 2024.

4.Pemeliharaan Berkala Jalan Kurungan Nyawa-Gumawang sebesar Rp. 4.968.023.880,88 Pemenang CV. PUTRA GURU SAKTI Sumber Dana APBD TA 2024

5.Pemeliharaan Berkala Jalan Sp. Lengkiti-Sp. Martapura sebesar Rp. 4.969.554.539,83 Pemenang CV. GUNTEN RIZKY Sumber Dana APBD TA 2024

6.Rehabilitasi Jalan Kurungan Nyawa-Martapura sebesar Rp. 5.216.906.404,39 Pemenang CV. GUNTEN RIZKY Sumber Dana APBD TA 2024

Adapun tuntutan kami (CACA Sumsel) dalam aksi lanjutan nanti sbb ;

1.Meminta KEJATI SUMSEL, Untuk Memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas, PUBMTR Provinsi Sumsel, Selaku Penggunan Anggaran, PPK serta pihak penyedia untuk dimintai Keterangan.

2.Meminta KEJATI SUMSEL, untuk membuat Team Khusus Lapangan dan Team Khusus Full Paket data untuk melakukan Pengusutan Segala Bentuk Potensi Penyimpangan dari Tahapan Proses dan Pelaksanaan pada Kegiatan dimaksud Guna Mengungkap Indikasi Dugaan Praktik Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kerja Dinas PUBMTR Provinsi Sumsel.

3.Tegakkan Supremasi Hukum, Wujudkan Transparansi, Akuntabilitas dan Clean and Good Government, Proses segala Bentuk Perbuatan Melawan Hukum!

“Dan, kami berharap dalam aksi lanjutan nanti, Kejati Sumsel segera menindaklanjuti laporan kami.”tutupnya.

 Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here  Advertisement Here

Pos terkait

 Advertisement Here

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *