Redaksi
Diterbitkan
PT. TRIDAYA RADAR SEMESTA
PT. TRIDAYA RADAR SEMESTA adalah Perusahaan Kantor Berita Swasta/Media Online, serta Jasa Periklanan. Dan, sebagai sarana komunikasi melalui Portal Berita www.tridayanews.com.
Berdasarkan permohonan Notaris MOHAMAD ABBROR.S.H.,M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 37 Tanggal 15 Maret 2024 yang dibuat oleh MOHAMAD ABBROR.S.H.,M.KN. Tentang pendirian Badan Hukum PT. TRIDAYA RADAR SEMESTA Tanggal 15 Maret 2024 Dengan nomor pendaftaran 4024031536103604 telah sesuai dengan persyaratan pengesahan pendirian Badan Hukum Perseroan
Keputusan Menkumham Republik Indonesia
AHU-0020271.AH.01.01.TAHUN 2024
Surat Izin Usaha Berdasarkan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT TRIDAYA RADAR SEMESTA
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 20202 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan:
Nomor Induk Berusaha
1803240347597
Nomor Pokok Wajib Pajak
12.610.800.0-418.000
Pendiri
Hilman Saleh Harahap
Pimpinan Umum
Ali Farhan. SH.MH
Hilman Saleh Harahap
Saat Siregar
——————————–
Pelindung
Jenderal (Purn) Prabowo Subianto
Pembina
Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, SH MH
DRS. Dahlan Hasyim IM.SH.MH
Ricjki Gilang Sumantri
——————————–
Tridayanews@gmail.com
Kontak
081317886161
————————————
Dewan Redaksi
Ali Farhan. SE.SH. MH
Hilman Saleh Harahap
Bambang Prasojo
H Suria
Abu Kasim
———————————-
Penasehat Hukum
Amrizal Saufy Nasution SH.MH
Ahmad Timor Harahap S H
Ali Farham SE.SH.MH
———————————-
Pemimpin Redaksi/Pananggung Jawab
Hilman Saleh Harahap
———————————-
Redaktur Pelaksana
Sahrinan
———————————-
Wartawan
Beben Supriyatna
Ahmad saepudin anwar
———————————-
Kaperwil
Hariadi ( Jawa Timur )
M.Efendy ( Sumatera Selatan )
Sapawi Siregar ( Sumatera Utara )
Supriyadi ( Banten )
———————————-
Kabiro
Djaka Pratama ( Lumajang )
Bindu Baru simangungsong (Jawa Barat)
Matlimin ( Madura )
Ahmad Hairi Afifuddin ( Madura )
Beben Supriyatna (Kabupaten Tangerang )
Rihat Boi Sahata ( Tapanuli Selatan & Sidimpuan )
Marahot Harahap (Rokan Hilir)
Anzas Kurniawan,(Kabiro Pelelawan)
Evanglis Zebua, (Kabiro Kuantan Singingi)
Arifman Nduru, (Kabiro Rokan Hulu)
———————————-
Wasinton PS , (Wakabiro Pelelawa)
———————————-
WARNING
Nama Jurnalis tridayanews.com / tridayanews.com Tercantum Dalam Box Redaksi dan di Bekali Dengan Kartu Pers dan Surat Tugas Dalam menjalankan Tugas Untuk Mencari Berita, Iklan Atau Advertorial.
Diharapkan Kerjasama Pihak Terkait Agar Memberikan Kemudahan Jurnalis tridyanews.com Dalam Melaksanakan Tugas Jurnalistik. Atas Kerjasamanya Kami Ucapkan Terimakasih.
UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1
Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi Yang Merasa di Rugikan Oknum Yang Mengaku Mengatasnamakan Jurnalis Media tridayanews.com Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi tridayanews..com Atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.
Tangerang, 19 Juni 2023
Pemimpin Redaksi
Hilman Saleh Harahap