Redaksi

Diterbitkan

PT. TRIDAYA RADAR SEMESTA
PT. TRIDAYA RADAR SEMESTA adalah Perusahaan Kantor Berita Swasta/Media Online, serta Jasa Periklanan. Dan, sebagai sarana komunikasi melalui Portal Berita www.tridayanews.com.

Berdasarkan permohonan Notaris MOHAMAD ABBROR.S.H.,M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 37 Tanggal 15 Maret 2024 yang dibuat oleh MOHAMAD ABBROR.S.H.,M.KN. Tentang pendirian Badan Hukum PT. TRIDAYA RADAR SEMESTA Tanggal 15 Maret 2024 Dengan nomor pendaftaran 4024031536103604 telah sesuai dengan persyaratan pengesahan pendirian Badan Hukum Perseroan

Keputusan Menkumham Republik Indonesia

AHU-0020271.AH.01.01.TAHUN 2024

Surat Izin Usaha Berdasarkan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT TRIDAYA RADAR SEMESTA

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 20202 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan:

Nomor Induk Berusaha

1803240347597

Nomor Pokok Wajib Pajak

12.610.800.0-418.000

Pendiri

Hilman Saleh Harahap

Pimpinan Umum

Ali Farhan. SH.MH

Hilman Saleh Harahap

Saat Siregar

——————————–

Pelindung

Jenderal (Purn) Prabowo Subianto

Pembina

Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, SH MH

DRS. Dahlan Hasyim IM.SH.MH

Ricjki Gilang Sumantri

 

——————————–

Email

Tridayanews@gmail.com

Kontak

081317886161

————————————

Dewan Redaksi

Ali Farhan. SE.SH. MH

Hilman Saleh Harahap

Bambang Prasojo

H Suria

Abu Kasim

———————————-

Penasehat Hukum

Amrizal Saufy Nasution SH.MH

Ahmad Timor Harahap S H

Ali Farham SE.SH.MH

———————————-

Pemimpin Redaksi/Pananggung Jawab

Hilman Saleh Harahap

———————————-

Redaktur Pelaksana

Sahrinan

———————————-

Wartawan

Beben Supriyatna

Ahmad saepudin anwar

———————————-

Kaperwil

Hariadi ( Jawa Timur )

M.Efendy ( Sumatera Selatan )

Sapawi Siregar ( Sumatera Utara )

Supriyadi ( Banten )

———————————-

Kabiro

Djaka Pratama ( Lumajang )

Bindu Baru simangungsong (Jawa Barat)

Matlimin ( Madura )

Ahmad Hairi Afifuddin ( Madura )

Beben Supriyatna (Kabupaten Tangerang )

Rihat Boi Sahata ( Tapanuli Selatan & Sidimpuan )

Marahot Harahap (Rokan Hilir)

Anzas Kurniawan,(Kabiro Pelelawan)

Evanglis Zebua, (Kabiro Kuantan Singingi)

Arifman Nduru, (Kabiro Rokan Hulu)

 

———————————-

Wasinton PS , (Wakabiro Pelelawa)


———————————-

 


WARNING

Nama Jurnalis tridayanews.com / tridayanews.com Tercantum Dalam Box Redaksi dan di Bekali Dengan Kartu Pers dan Surat Tugas Dalam menjalankan Tugas Untuk Mencari Berita, Iklan Atau Advertorial.

Diharapkan Kerjasama Pihak Terkait Agar Memberikan Kemudahan Jurnalis tridyanews.com Dalam Melaksanakan Tugas Jurnalistik. Atas Kerjasamanya Kami Ucapkan Terimakasih.

UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi Yang Merasa di Rugikan Oknum Yang Mengaku Mengatasnamakan Jurnalis Media tridayanews.com Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi tridayanews..com Atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.

Tangerang, 19 Juni 2023

Pemimpin Redaksi

Hilman Saleh Harahap